BeritaKaltim.Co

Jalin Kerja Penyusunan Draf Raperda

15mouTK
TEKEN KESEPAHAMAN: Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi dan Kakanwil Kemenkumham Kaltim Agus Saryono menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka koordinasi dan harmonisasi draf raperda dan naskah akademik

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Dalam rangka koordinasi dan harmonisasi tentang draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan naskah akademik, Sekretariat DPRD Kaltim meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kanwil Kemenkumham, Senin (14/3).

Penandatanganan dilakukan Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi dan Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Agus Saryono. Acara dihadiri Kabag Humas Eka Wahyuni, Kabag Persidangan Agus Harikesuma, Kasubbag Hukum dan Perundang-undangan Laela Ernawati, dan sejumlah staf lainnya.

Achmadi mengatakan perjanjian kerjasama ini merupakan langkah dalam menciptakan naskah rancangan peraturan daerah dan naskah akademik yang baik serta maksimal, sehingga benar-benar bermanfaat bagi rakyat Kaltim.

“Terlebih yang tidak kalah pentingnya adalah naskah rancangan peraturan daerah inisiatif dewan. Yakni bagaimana semangat untuk menciptakan sebuah Perda sebagai solusi terhadap suatu permasalahan bisa tertuang dengan baik terlebih aspek tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya,” tutur Achmadi.

Dipilihnya Kanwil Kemenkumham Kaltim merupakan hasil dari konsultasi ke pemerintah pusat yang menyarankan karena ada perancang yang berkompeten di bidangnya masing-masing sehingga akan memberi peran maksimal.

Perancang itu sendiri tentu harus memiliki standar sertifikasi yang telah ditentukan dan terus ditingkatkan kemampuan sumber daya manusianya secara berkala. ”Peraturan terus mengalami penyesuaian baik tingkat pusat maupun daerah, sehingga harus pula di-update,”sebut Achmadi. #adv/bar/oke

Comments are closed.