BeritaKaltim.Co

Kaltim raih WTP BPK dengan catatan soal beasiswa dan belanja gedung

BERITAKALTIM.CO –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meraih opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 dengan catatan temuan terkait program beasiswa Gratispol dan belanja modal gedung dan bangunan.

“Kami mengapresiasi opini WTP ini, namun daerah wajib segera memproses pengembalian dana atas kelebihan bayar yang menjadi temuan kami,” kata Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara di Samarinda, Senin.

Badan Pemeriksa Keuangan secara khusus menyoroti adanya ketidakpatuhan dalam tata kelola Program Beasiswa Gratispol yang berdampak pada terjadinya kelebihan pembayaran senilai Rp1,05 miliar.

Selain itu, masih terdapat pula dana alokasi beasiswa sebesar Rp2,10 miliar yang akhirnya sama sekali tidak dapat dimanfaatkan oleh para calon penerima lainnya.

Temuan signifikan berikutnya berkaitan dengan kekurangan volume Belanja Modal Gedung pada empat Satuan Organisasi Perangkat Daerah yang memicu kelebihan pembayaran senilai Rp0,59 miliar serta potensi kelebihan lanjutan sebesar Rp0,55 miliar.

BPK RI juga mendeteksi adanya kekurangan volume pada Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan di Dinas Pekerjaan Umum yang mengakibatkan kelebihan pembayaran proyek senilai Rp3,38 miliar.

Disampaikan Nyoman, BPK meminta Gubernur Kalimantan Timur segera menginstruksikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat untuk memproses pengembalian kelebihan beasiswa serta meningkatkan kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota setempat.

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim diinstruksikan menyetorkan kelebihan dana gedung senilai Rp0,36 juta, sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat diminta memperhitungkan potensi kelebihan bayarnya pada pembayaran termin proyek selanjutnya atau menyetorkannya ke kas daerah.

“Pemprov Kalimantan Timur diberi waktu 60 hari untuk perbaikan sejak LHP diserahkan,” tegas Nyoman.

BPK RI memberi apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas komitmen kepatuhannya dalam upaya menyelesaikan berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan dari kurun waktu tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data pada 21 Mei 2026, pemerintah daerah telah menindaklanjuti secara tuntas 1.299 rekomendasi dari total 1.701 poin pemeriksaan yang dikeluarkan secara berkesinambungan sejak tahun 2006.

“Tingkat penyelesaian mencapai 76,37 persen, sementara sisa rekomendasi dengan status belum selesai terus dipantau,” jelas Nyoman.

ANTARA | WONG

Comments are closed.