BeritaKaltim.Co

Aset Rp 24 T Perlu Dibedah

13padSAMARINDA. BERITAKALTIM.COM – Ketua Pansus Retribusi DPRD Kaltim Wibowo Handoko mengatakan pihaknya akan mengkaji seluruh aset Kaltim senilai Rp 24 triliun untuk pemetaan mana saja aset yang potensial dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Pansus meminta kepada pemerintah melalui dinas terkait untuk melakukan kajian kemudian hasilnya nanti dibahas dalam rapat pansus guna kembali dievaluasi apakah dinilai perlu untuk dimasukan dalam draf rancangan peraturan daerah atau sebalinya,” ucap Wibowo di sela-sela memimpin rapat Pansus Retribusi DPRD Kaltim dengan Biro Hukum, Biro Ekonomi, dan Disprenda Kaltim, Jumat (9/9).

Menurut Wibowo, masing-masing SKPD melalui Dispenda hendaknya dapat mengusulkan potensi apa saja baik yang sudah untuk kemudian ditingkatkan atau potensi baru yang bisa menjadi retribusi baru bagi daerah.

Untuk itu dibutuhkan komitmen seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim, mengingat pendapatan daerah terus menurun. Sedangkan laju pembangunan dalam arti luas terutama sumber daya manusia harus terus ditingkatkan.

“SKPD yang tidak memilki komitmen dengan tidak memberikan kontribusi yang signifikan bagi daerah maka porsi anggarannya perlu ditinjau ulang. Ini demi kepentingan Kaltim agar mampu bertahan dalam kondisi keuangan daerah yang lagi lesu,” tutur Wibowo didampingi Siti Qomariah, Sapto Setyo Pramono, serta Samsun.

Hal senada, Anggota Pansus Retribusi DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mengkritisi belum jelasnya pihak yang bertanggungjawab untuk mengurusi Convention Hall yang justru membuat gedung yang dibangun dengan APBD Kaltim itu terkesan mubazir.

Pasalnya, gedung serba guna tersebut sudah beberapa kali digunakan untuk acara, akan tetapi belum diketahui apakah kontribusi langsung masuk ke kas daerah atau dikelola sendiri. Terlebih biaya pemeliharaannya cukup tinggi.

“Gubernur harus segera mengeluarkan SK terkait siapa nantinya yang akan bertanggungjawab untuk memelihara dan memaksimalkan gedung tersebut. Kalau tidak kontribusinya bagi daerah masih akan dipertanyakan padahal, anggaran daerah sudah banyak terserap untuk membangun itu,” tutur Sapto.

Kabid DP Dispenda Kaltim Djoni Topan menuturkan pihaknya terus melakukan upaya pengkajian terkait potensi yang bisa menjadi pendapatan bagi daerah. Hasil kajian itu diantaranya peluang retribusi terhadap plasma kelapa sawit.

“Seperti plasma sawit harus dikembalikan sebagaimana pengertianya yakni program perusahaan dalam tumbuh kembang pohon kelapa sawit yang pengelolaannya dikerjasamakan kepada masyarakat. Sehingga perusahaan tetap mendapatkan keuntungan yang siknifikan dari itu, maka bisa menjadi potensi daerah jika saja bibit plasma juga dilakukan retribusi,” sebut Topan didampingi Kasi BUMD Mulia Pardosi, Kasi Retribusi Bambang Eryanto. Dari Biro Ekonomi Pemprov Kaltim ada Suriansyah, Nini Indarpuri dan Riska Ayu. Biro Hukum Pemprov Kaltim diwakili Yuniar Wahyudi, Suci Triasih, dan Totok Sulianto.

Topan juga menyebutkan mendukung adanya program sistem online karena akan mengurangi peluang kebocoran yang menjadi tanggungjawab masing-masing SKPD. Misalnya, sewa gedung lima kali dalam sebulan akan tetapi yang tercatat hanya tiga.

Selain itu Dispenda juga sudah melakukan kajian terkait kenaikan retribusi pada mes Pemprov Kaltim baik di Samarinda, Balikpapan dan DKI Jakarta, sebagai upaya maksimalisasi potensi daerah dan diharapkan mampu memberikan kotribusi secara maksimal.

Terkait dengan gedung Convention Hall sudah dilakukan kajian dan tinggal menunggu SK Gubernur Kaltim yang diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama. “Sebab standar sewa harga gedung sudah ditetapkan jadi tinggal dijalankan oleh siapa nantinya yang akan jadi penanggungjawabnya,” sebut Topan. #adv/bar/oke

Comments are closed.