BeritaKaltim.Co

Mahasiswa Pendukung Interpelasi Gubernur Beraksi ke DPRD Kaltim

SAMARINDA, beritakaltim.co- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kaltim, Senin (18/11/2019). Dalam aksi tersebut massa aksi memberikan dukungan moril pada anggota DPRD Kaltim yang masih konsisten dalam menjalankan hak interpelasi.

“Hari ini kami mempertanyakan sejauh mana perjalanan hak interpelasi yang sudah digulirkan oleh DPRD, jangan sampai hak interplasi menjadi bahan jualan,” ungkap Nazar selaku korlap aksi.

Sembari melakukan orasi, sebagian massa aksi membagikan selebaran yang berisi tuntutan aksi. Di selebaran itu dijelaskan bagaimana dampak dari ditabraknya Keppres oleh Gubernur Kaltim, yang membuat urusan pemerintahan tidak lancar baik yang berasal dari pemkab dan pemkot maupun Pemrov Kaltim.

“Kita ketahui bahwa imbas dari tidak difungsikannya Sekprov yang telah dilantik oleh Mendagri, beberapa perizinan jadi mandek,” lanjut Nazar.

Beberapa point yang menjadi tuntutan masa aksi antara lain meminta DPRD Provinsi Kaltim agar mempercepat hak interpelasi, agar bisa dibahas bersama apa alasan Gubernur tidak menerima Abdulah Sani sebagai Sekdaprov. Massa aksi juga meminta DPRD Kaltim menunjukkan pengaruhnya kepada Gubernur Kaltim agar dalam menjalankan roda pemerintahan taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Mereka mendesak agar Isran menjalankan Keppres 113/TPA dan memperkerjakan Abdullah Sani sesuai dengan perannya.

Setelah melakukan orasi sekitar 15 menit massa aksi menemui perwakilan anggota DPRD Kaltim di Gedung E lantai 1. Terlihat anggota DPRD yang hadir, yakni Wakil Ketua DPRD Sigit Wibowo, Fraksi PDIP, Ananda Emira Moeis, H. Baba, Martinus, M. Romadhony dan dari frkasi PKB, Syafruddin.

Sebelumnya diketahui terdapat 5 fraksi dan 20 anggota dewan yang telah memberikan tanda tangan tanda persetujuan bergulirnya hak interplasi. Namun, meski telah memenuhi syarat untuk dibawa ke sidang paripurna, tapi sidangnya gagal dilaksanakan. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.