
SAMARINDA, beritakaltim.co- Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dengan Perusda PT. Agro Kaltim Utama (PT. AKU) batal dilaksanakan, hal tersebut dikarenakan perwakilan PT. AKU tidak ada yang hadir.
Ketidakhadiran PT. AKU membuat beberapa anggota Komisi II bertanya-tanya. Salah satu anggota Komisi II dari fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi, menyayangkan tindakan PT. AKU.
“Menurut laporan yang ada bahwa PT. Argo Kaltim Utama telah berhenti beroperasi sejak tahun 2014, nah kita mau tahu kelanjutanya apa telah dibekukan atau bagaimana,” sesal Akhmed Reza usai rapat dengan Biro Ekonomi kepada beritakaltim.co di Gedung DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.
Bahkan kepastian ketidakhadiran PT. AKU sendiri telah diterima olehnya beberapa jam sebelum RDP dengan Biro Ekonomi.
“Saya telah diinfokan bahwa PT. AKU tidak dapat hadir namun apa penyebabnya, tidak ada. Masa tidak ada pertanggungjawabannya sih? Sampai-sampai biro ekonomi harus melakukan investigasi,” tukasnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Anggota Komisi II dari fraksi PKB, Sutomo Jabir. Dia mengatakan sangat disayangkan ada Perusda yang tiba-tiba hilang, padahal Perusda itu menerima asupan dari pemerintah. Seperti diberitakan sebelumnya, Perusda PT AKU disebut menerima Rp32 miliar (Bukan Rp3,2 Triliun) dari APBD Kaltim.
“Inikan Perusda bukan perusahaan swasta ya, kok tiba-tiba hilang. Mana pertangungjawabanya? Kita juga menyayangkan Perusda-perusda yang masih terus mengharapkan asupan dari pemerintah, namun nihil kontribusi. Terus bagaimana mekanisme penunjukan struktural perusda tersebut? Mulai dari Komisaris sampai Direksinya. Ayolah mari kita kerja secara profesional,” tegasnya.
Sementara Kepala Biro Ekonomi, Nazrin mengatakan dalam waktu dekat akan merombak struktural pada beberapa Perusda. Pemilihan pengurusnya akan dilakukan secara transparan.
“Dari delapan (8) kan, 1 yang bermasalah yaitu PT. AKU dan kita tengah melakukan investigasi lapangan untuk mengetahui aset-aset tersebut. Karena mau habis semua masanya, kita akan lakukan penjaringan lagi secepatnya. Kita tidak menentukan jadwalnya, tapi paling tidak tahun-tahun ini bisa terselesaikan dan itu dilakukan secara terbuka,” ungkapnya usai Rapat dengan Komisi II di Gedung D lantai 3. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.