
SAMARINDA, beritakaltim.co- Fungsi pengawasan dimaksimalkan oleh Komisi II DPRD Provinsi Kaltim untuk mengawasi aset pemerintah yang dikelola mitra kerja seperti Perusda dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bankaltimtara, Komisi II menyoroti kredit yang bermasalah (macet).
Awal rapat pihak Bankaltimtara memaparkan aset-aset yang dimiliki serta perkembangan keuangan bank. Direktur Utama Bank Kaltimtara, Zainuddin Fanani memaparkan pada tahun 2017 aset yang dimiliki oleh Bank Kaltimtara sebesar Rp 22,6 Triliun dan 2018 asetnya meningkat menjadi Rp 25,3 Triliun serta September 2019 menjadi 29,9 Triliun.
“Jadi aset ini adalah bagian daripada Dana Pihak Ketiga (DPK) masyarakat, dan menjadi komponen terbesar yang mencapai 23 triliun. Jadi alhamdulillah masyarakat kita sudah memiliki budaya sangat tinggi terhadap perbankkan. Jadi ini penting kita lakukan agar dana masyarakat yang ada bisa kita kembalikan masyarakat,” paparnya.
Lebih lanjut Zainuddin menjelaskan, ketika uang berada di tangan masyarakat, maka tidak produktif. Berbanding terbalik dengan ketika uang itu berada di Bank.
“Jadi ketika uang masih berada di tangan masyarakat, uang itu tidak produktif, jadi mahal. Tapi kalau masuk ke Bank, maka sektor-sektor ekonomi bisa dikembangkan dan itu salah satu konsep pengembangan dana pihak ketiga,” tambanya.
Dilihat dari aset, Bank Kaltimtara berada diurutan ke enam dari 27 Bank Pembangunan Daerah lainnya se Indonesia.
“Untuk aset kita berada diranking ke 6 dengan total aset sebanyak 32,2 triliun,” bebernya.
Sementara anggota Komisi II dari fraksi PKB, Sutomo Jabir, mengatakan, Bank Kaltimtara sekiranya bisa menjelaskan terkait permasalahan kredit yang terjadi agar kondisi keuangan berjalan dengan baik.
“Bagaimana regulasi pemberian kredit dan pelunasan kredit yang ada di bankaltimtara agar kondisi keuangan berjalan dengan baik, sehingga pertumbuhan ekonomi pun meningkat, dan saya berharap agar kredit yang bermasalah tersebut secepatnya diselesaikan,” tukasnya.
Hal yang sama diutarakan oleh Akhmed Reza Fachlevi dari fraksi Gerindra, Akhmed Reza mengatakan Bankaltimtara harus menyelesaikan permasalahan kategori kredit macet tersebut, Bankaltimtara juga agar bisa menurunkan bunga khusus untuk petani dan nelayan.
“Berdasarkan hasil reses kemarin banyak petani dan nelayan yang mengeluh terkait bunga bank yang 9 persen tersebut. Ya kalau bisa mereka minta turun dari menjadi 5 persen,” tuturnya.
Menanggapi pernyataan sekaligus pertanyaan dari anggota Komisi II tersebut, Dirut Bankaltimtara menerangkan bahwa kondisi keuangan suatu bank dikatakan berbahaya apabila rasio keuangan utama yakni NPL NETT nya mencapai angka 5 persen, sementara Bankaltimtara hanya 1,18 persen.
“Jadi apabila rasio tersebut sudah mencapai angka 5 persen, maka bank tersebut pasti ditegur oleh OJK. Tapi bankaltimtara hanya diangka 1,18 persen, sementara teruntuk petani dan nelayan dari programnya ada 4S, Petani Sejahtera, Nelayan sejahtera, Pekebun Sejahtera dan Peternak Sejahtera,” tutup Zainuddin. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.