BERITAKALTIM.CO- Komisi III DPRD Kota Samarinda melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Pahlawan, Kota Samarinda.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Angkasa Jaya serta ditemani oleh beberapa anggota komisi III serta 2 pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kota Samarinda, salah satunya Kabid Cipta Karya, Cecep.
Rombongan sidak menelusuri gedung baru tersebut mulai dari base mant hingga lantai 5. Diakhir kegiatan Komisi III melaksanakan dialog dan diskusi dengan pihak Dinas Penanam Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTS) serta perwakilan PUPR kota Samarinda.
Dalam pemaparannya, Angkasa Jaya mengatakan bahwa secara finishing memang ada hal yang dinilai masih kurang, namun ini adalah hal hal yang harus diselesaikan, karena ini adalah gedung pemerintah juga gedung pusat pelayanan masyarakat dan nantinya akan digunakan oleh masyarakat juga.
“Gedung ini dalam pemantauan komisi III mulai dari perbaikan hingga penyelesaian akan kami pantau kondisinya,” ujar Angkasa Jaya.
Namun demikian piahknya akan menjembatani, persoalan yang sedang terjadi.
“Jadi satu hal yang wajar disampaikan, saya harap OPD teknis mau melengkapi apa yang kurang dalam hal finishing,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, gedung MPP yang saat ini ditempati oleh Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) kota Samarinda dibangun sejak tahun 2014-2015 dan berakhir pada tahun 2019-2020.
Kemudian sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Samarinda dengan nomor 061/018/HK-KS/I/2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Bangunan Pemerintah Kota Samarinda untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda dan Mall Pelayanan Publik, maka DPMPTS menempati gedung MPP dijalan pahlawan tersebut per bulan Februari 2021.
Namun demikian, proses perpindahan dimulai per bulan Juli 2021.
Setelah melakukan peninjauan kondisi gedung, Kepala DPMPTS, Jusmaramdana Alus mengirim surat ke Sekertaris Daerah (Sekda) yang menjelaskan kondisi terkini gedung tersebut. Dalam surat yang dilayangkan pihak DPMPTS pada tanggal 9 Agustus 2021 dengan nomor 800/1282/100.26 menguraikan bahwa kondisi terkini gedung baru MPP, Kota Samarinda yaitu;
Terdapat kebocoran pada dinding dan plafon ruang Kadis lantai 4 pada saat hujan. Kemudian ada kebocoran pada ruang tenan lantai 3, kebocoran pada dinding ruang Mushola lantai 2, rembesan pada ventilasi di tangga darurat, rembesan di lantai 1 tepatnya pada pintu masuk, serta rembesan pada area parkir motor. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.