BeritaKaltim.Co

Warga 3 Desa di Loa Kulu Menolak Perusahaan Tambang Batu Bara

BERITAKALTIM.CO- Kepala Desa Sumber Sari, Sutarno, mengakui adanya aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara oleh warga 3 desa di Kecamatan Loa Kulu, kabupaten Kutai Kartanengara.

“Cukup banyak yang aksi unjukrasa. Ratusan,” kata Sutarno kepada wartawan, baru-baru ini.

Warga yang turun menolak pertambangan itu datang dari Desa Sumber Sari, Desa Panoragan dan Desa Sepakat. Menurut Sutarno, semua aktivitas tambang batu ditolak baik yang resmi maupun yang illegal.

Alasan penolakan terhadap pertambangan di kampung mereka, karena aktifitas itu merusak lingkungan. Diantara berkontribusi atas pencemaran Sungai Pelay. Padahal air sungai itu adalah sumber pengairan warga yang bertani.

Demo warga terjadi 3 Agustus 2022 lalu. Menurut Sutarno, warga keberatan dengan pertambangan batu bara yang merusak lingkungan karena berdampak pada lahan pertanian mereka.

Apalagi, Desa Sumber Sari merupakan salah satu lumbung pangan dan ditetapkan sebagai pengembangan kawasan penanaman padi. Penetapan itu berdasarkan SK Bupati No. 01.1/590/PL/DPPR/11/2022, tentang Penetapan Kawasan Pertanian Komoditas Padi di Kutai Kartanegara.

Selain itu, Desa Sumber Sari, juga merupakan desa wisata yang telah ditetapkan pada 2013 oleh Pemerintah Kabupaten Kukar.

“Di sumber Sari cukup lengkap, ada hortikultura, pertanian, juga peternakan. Kalau tidak berdampak mungkin warga nggak akan begini,” kata Sutarno.

Lokasi aktivitas tambang tersebut terletak di wilayah perbatasan antara Desa Sumber Sari dan Desa Loh Sumber. Sejauh ini, Sutarno sebagai kepala desa tidak pernah menerima adanya laporan, koordinasi atau pun permohonan izin atas aktivitas pertambangan yang terjadi di wilayahnya. #

Comments are closed.