BeritaKaltim.Co

10 Tahun Tidak Ada Pembayaran Lahan, Warga Sungai Kunjang Samarinda Tutup Akses Jalan

BERITAKALTIM.CO- Kawasan Ring Road 2 Jalan Nusyirwan Ismail Kelurahan Sungai Kunjang, diblokir warga setempat dengan alasan sudah lebih sepuluh tahun pemerintah tidak juga menyelesaikan pembayaran lahan warga.

Siti Bulkis yang merupakan salah satu warga kawasan Ring Road 2 mengaku, jalan akan dibuka kembali jika adanya pembayaran atau pembebasan lahan. Dahulunya, sebelum dijadikan jalan yang menghubungkan Jalan Suryanata menuju ke M Said, merupakan sebuah kebun.

“Kami sengaja menutup jalan ini untuk menuntut pergantian pembebasan lahan sejak 2012, dan tidak akan membuka sebelum ada penyelesaian pembayaran,” kata perwakilan warga yang mengaku pemilik lahan Siti Bulkis di Samarinda, Senin (13/2/2023).

Untuk jumlah pemilik lahan yang menuntut pembebasan lahan tersebut, sebanyak 31 orang dengan luas lahan 5,6 hektar, sedangkan panjang jalan yang diklaim sekitar 7,8 kilometer.

Di Tahun 2014 Pemerintah Kota (Pemkot) menjanjikan akan membayar, hingga tahun 2021 tidak ada kejelasan. Akhirnya warga menuntut janji itu

“Dari pertemuan terkait sengketa lahan dengan pemerintah daerah pada Oktober 2022 lalu, pihak PUPR provinsi bersedia membayar ganti rugi, apabila ada kesesuaian dokumen tanah serta sudah diputuskan pengadilan, namun karena terlalu alot pergerakan maka kami tutup jalan hari ini,” ujar Siti.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan bahwa jalan tersebut tidak seharusnya ditutup, sebab itu jalur umum masyarakat, dan meminta warga mengikuti proses jalannya pengadilan.

“Saya minta pihak Pemprov Kaltim juga harus pro aktif membereskan hal tersebut, jangan sampai berlarut-larut,” ucap Andi Harun.

Terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menanggapi persoalan penutupan jalan oleh warga, bahwa pihaknya tetap menjaga lalu lintas jalan tersebut, sehingga masyarakat yang akan melalui tempat situ bisa melalui tempat tersebut dengan aman.

“Apabila ada warga yang akan melakukan penutupan terkait dengan permasalahan tersebut saya berpesan untuk tetap menjaga kondusifitas, tetap tertib karena proses tersebut kan sudah dilakukan upaya hukum di pengadilan,” pesan Ary Fadli.

Lebih lanjut, Kapolresta menerangkan terkait rekayasa lalu lintas, tentunya kepolisian sudah mengantisipasi hal tersebut, dengan menurunkan anggota di lapangan.

Kemudian, upaya rekayasa juga sudah dilakukan, sehingga meski ditutup tempat tersebut tetapi kendaraan roda dua masih bisa lewat, sementara untuk kendaraan roda empat dialihkan maupun kendaraan roda enam nanti direkayasa untuk bisa melewati jalur alternatif. #

 

Reporter: Nita | Editor: wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.