BeritaKaltim.Co

Dua Pengedar Sabu di Pinang Dalam Ditangkap

BERITAKALTIM.CO- Polisi menangkap dua orang kedapatan mengedarkan sabu di Kota Samarinda, Sabtu (23/9/2023).. Keduanya,  AH (35) dan YN (59), kini diamankan di Polres Kota Samarinda,

“Diamankan kemarin, Hari ini masih pengembangan,” jelas Kasi Humas Polresta Samarinda Iptu M. Rizal, Senin (25/9/2023).

Pelaku ditangkap dari informasi warga yang resah. Bertempat di depan Minimarket Jalan Sentosa kelurahan Pinang Dalam Kota Samarinda yang sering menjadi tempat Transaksi narkoba.

Setelah penggeledahan dan pengembangan kepada AH,polisi berhasil mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 0,73 Gram bruto yang diberikan oleh YN.

“Berat dua poket sabu yang diamankan totalnya 0,73gram yang didapat pada case Handphone milik AH” ujarnya.

Barang bukti dan tersangka digiring ke Mapolsek Sungai Pinang untuk dilakukan pengembangan.

“Saat ini AH dan YN berada di Polsek Sungai Pinang,dan keduanya sudah mengakuinya kesalahannya,” tutupnya. #

Reporter: Fathur | Editor: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.