BERITAKALTIM.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan bahwa logistik pemilihan umum (Pemilu) 2024 di provinsi tersebut hampir rampung. Hanya tinggal menunggu 0,48 persen surat suara yang akan datang di awal Februari ini.
“Untuk surat suara, berdasarkan hasil sortir, kita tinggal menunggu 0,48 persen lagi yang kami tunggu di awal Februari ini,” kata Rudiansyah, Kamis (3/2/2024).
Rudiansyah mengatakan, pendistribusian seluruh logistik yang sudah ada, itu sudah disiapkan baik dari sisi hitungan jumlah, volume, jenis, maupun kebutuhan untuk diserahkan dari KPU masing-masing daerah ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Jadi, mayoritas sebetulnya kebutuhan logistik itu sudah tinggal menunggu instruksi untuk kapan dikeluarkan dari gudang KPU ke PPK, sebelum akhirnya ke TPS,” ujar Rudiansyah.
Menurut Rudiansyah, 10 kabupaten/kota di Kaltim sudah menerima mayoritas logistik yang dibutuhkan. Namun, ada beberapa kabupaten/kota yang masih membutuhkan surat suara pengganti karena ada yang rusak atau tidak layak.
Untuk mengatasi hal itu, KPU Kaltim menggunakan metode mendahulukan kebutuhan alokasi untuk tempat-tempat terjauh, sehingga ketika datang yang kekurangannya itu untuk alokasi di tempat-tempat TPS di sekitar terdekat saja.
“Kendala-kendalanya sampai sekarang belum ada yang berarti, karena mayoritas kalau dilihat dari 2019, justru di 2024 ini proses pengelolaan logistik pemilu masih cukup lancar. Mudah-mudahan yang 0,48 persen kekurangan logistik kami tunggu bisa segera datang,” tutur Rudiansyah.
Sementara itu, Komisioner KPU Kaltim Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Iffa Rosita mengatakan bahwa untuk sortir, lipat surat suara, dan perakitan kotak suara, sudah 100 persen rampung. Saat ini, tahap yang dilakukan adalah setting, checking, dan packing.
“Targetnya tanggal 29 Januari kemarin sudah kelar semua. Namun dari hasil monitoring masih ada beberapa kabupaten/kota yang masih proses packing,” papar Iffa.
Iffa menjelaskan bahwa setelah semua selesai tahap packing, barulah mulai didistribusikan ke PPK terlebih dahulu di H-7 atau paling lambat H-3. Setelah itu, PPK melalui PPS akan mendistribusikan ke TPS paling lambat H-1.
“Dalam hal ini KPU Kabupaten/Kota harus cermat untuk melakukan perencanaan dan mitigasi risiko, misalnya dengan mendahulukan kecamatan terjauh atau kecamatan dengan geografis yang ekstrim sehingga tidak terjadi keterlambatan distribusi logistik,” ucap Iffa.
Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih DPRD kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPRD RI, dan Presiden RI. Sementara KPU Kaltim per 26 Januari 2024 sudah masuk tahap persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Pemerintah Provinsi Kaltim juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp433 miliar untuk melaksanakan dua agenda pemilu yang dilaksanakan tahun 2024. #
Reporter: Sandi | Editor: Wong