
BERITAKALTIM.CO – Dalam rangkaian reses yang diadakan oleh DPRD, berbagai komisi telah berhasil menyelesaikan serapan aspirasi dari masyarakat. Hasil-hasil serapan ini telah dirampungkan dan siap direkomendasikan kepada pemerintah untuk segera dilaksanakan.
“Kami telah menyelesaikan paripurna dan kini tugas kami adalah merekomendasikan hasil-hasil serapan tersebut kepada pemerintah,” ujar Samri Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda seusai Rapat Paripurna pada, Rabu (28/2/2024)
Selain itu, Samri mengatakan bahwa sidang paripurna juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari empat kelompok kerja. Masing-masing Pansus memiliki tugas spesifik dalam pembuatan peraturan daerah yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing komisi.
Komisi 1, misalnya, fokus pada peraturan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran. Sementara itu, Komisi 2, Komisi 3 dan Komisi 4 juga memiliki peraturan spesifik yang diusulkan sesuai dengan tupoksi mereka.
“Nah masing-masing komisi ini memiliki usulan yang lebih spesifik jadi tanyakan ke masing-masing komisi yah,” jelasnya
Ia berharap dengan pembentukan Pansus ini, DPRD dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan adanya rapat ini bisa meminimalisir agenda” yang ada,” pungkasnya. #
Reporter: Sandi | Editor: Wong