BeritaKaltim.Co

Polres Kukar Amankan Pengedar Sabu-sabu di Sangasanga

BERITAKALTIM.CO- Aparat Polres Kukar berhasil mengamankan seorang pemuda 26 tahun berinisial HD, yang diduga sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku pengedar narkotika itu ditangkap Jumat (1/3/2024) sekira pukul 02.00 Wita, di Pelabuhan Pinggir Sungai Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sangasanga.

Dijelaskan Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam, awalnya kepolisian mendapatkan pelaku beraksi sejak tanggal 23-29 Februari 2024, dengan ciri-ciri yang mengarah kepadanya.

Lalu pada Jumat (1/3/2024) dini hari, tim melakukan Undercover Buy, dengan cara memesan narkotika jenis sabu terhadap seseorang tersebut.

Lalu pelaku ada memberikan 1 bungkus kotak rokok merk sampoerna dan pada saat dibuka didalamnya terdapat 1 bungkus narkotika jenis sabu dan team langsung mengamankan orang tersebut.

“Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian yang digunakan HD ditemukan 3 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di belakang cashing handphone miliknya,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasatreskoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam.

Pada saat dilakukan interogasi oleh tim, bahwasanya HD mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari pria berinisial UD yang selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut.

“Terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas AKP Aksarudin.#

Reporter Kia|Editor: Hoesin KH

Leave A Reply

Your email address will not be published.