BERITAKALTIM.CO- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Kaltim, Deni Sutrisno, mengungkapkan bahwa dalam pengajuan surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani oleh kepala daerah, penting untuk mengakomodir jumlah formasi dan anggaran yang diperlukan.
Menurutnya, estimasi jumlah pengajuan untuk tahun 2024 telah mencapai 9.454 formasi untuk tahun 2024, Hal ini diungkapkan dalam sebuah wawancara dengan media, Sabtu (16/3/2023).
“Proses seleksi tidak hanya dilakukan sekali, melainkan bisa mencapai 2 hingga 3 kali dalam satu tahun.” Ungkapnya.
Deni Sutrisno mengatakan bahwa Proses seleksi itu mencakup berbagai tahapan, termasuk untuk sekolah kedinasan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dari total pengajuan tersebut, sebanyak 261 formasi dialokasikan untuk CPNS, sementara sisanya untuk PPPK, yang meliputi bidang guru, kesehatan, dan teknis,” ungkapnya.
Menurut Deni, peningkatan jumlah PPPK dibandingkan CPNS disebabkan oleh usulan kebutuhan daerah serta arahan dari pusat terkait dengan peta jabatan.
Rincian kebutuhan formasi yang telah disusun sesuai dengan panduan pusat akan diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebelum kemudian disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk diumumkan sebagai lowongan.
Sutrisno menegaskan bahwa proses penerimaan akan dimulai secepatnya, dengan tahapan sekolah kedinasan dijadwalkan akan dimulai pada bulan April mendatang. Setelah itu, penerimaan PPPK akan dilakukan bertahap dari bulan April hingga Juni,
“Kita targetkan penyelesaian penerimaan non ASN pada Desember 2024 mendatang,” pungkasnya.
Dengan demikian, upaya penerimaan CPNS dan PPPK di Kaltim pada tahun 2024 diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan formasi yang sesuai dengan arahan pusat serta kebutuhan daerah yang telah teridentifikasi. #
Reporter: Yani | Editor: Wong