BeritaKaltim.Co

Polres Kutai Barat, Amankan Penjual Miras di Muara Lawa

BERITAKALTIM.CO-Operasi Pekat Mahakam 2024 untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadhan terus digencarkan, salah satunya memberantas peredaran minuman keras tanpa ijin.

Polsek Muara Lawa Polres Kutai Barat mengamankan puluhan botol minuman keras, saat melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Mahakam 202 di salah warung yang ditengarai menjual miras di Jln Trans Kalimantan Timur, Kampung Muara Lawa Kecamatan Muara Lawa Kabupaten Kutai Barat, Selasa (26/3/2024) malam

Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta SIK melalui Kapolsek Muara lawa Ipda Rinto S Simanjuntak SH mengatakan dari informasi warga masyarakat, personel Polsek Muara lawa mendatangi informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah tersebut dijual minuman keras.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian lalu menurunkan tim, ternyata laporan masyarakat itu benar.

Setelah diperiksa, Personel Polsek Muara lawa berhasil mengamankan 24 botol minuman keras dari pemilik toko DK yang terdiri dari 4 (empat) botol minuman beralkohol merk Topi Miring, 6 botol minuman beralkohol merk Newport, 4 botol minuman beralkohol merk Frind Ship, 2 botol minuman beralkohol merk Anggur Hijau, 1 botol minuman beralkohol merk McDonald Anggur Merah, 1 botol minuman beralkohol merk McDonald Anggur Putih, 2 botol minuman beralkohol merk Orang Tua Anggur Putih.

“Selama bulan Ramadhan, kami intensifkan patroli untuk memberantas peredaran miras yang masih ada,” ucap Kapolsek Muara Lawa Rinto S Simanjuntak.

Polsek jajaran Polres Kutai Barat melakukan pemberantasan miras selama bulan Ramadhan, yang dilaksanakan secara berkesinambungan dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2024.

Sementara penertiban peredaran miras dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2024, bertujuan untuk menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif selama Ramadhan 2024.

“Terima kasih atas dukungan masyarakat yang secara aktif memberikan informasi kepada kami sebagai bentuk dukungan untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat,” tambah Rinto S Simanjuntak.

Suasana Ramadhan di wilayah hukum Polsek Muara Lawa khususnya umumnya Kutai Barat, sehingga masyarakat bisa nyaman melaksanakan ibadah puasa hingga lebaran tiba.

Dengan adanya informasi dari masyarakat, personel Kepolisian bisa bergerak cepat untuk menindaklanjuti informasi tersebut sekaligus membasmi penyakit masyarakat yang merupakan bibit gangguan kamtibmas menjelang lebaran 1445 H/2024.

“Dihimbau apabila warga masyarakat menemukan informasi terkait minuman keras agar segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat Polsek Muara Lawa dan bisa juga menghubungi Call Center 110 Polres Kutai Barat,” papar Rinto S Simanjuntak.

Reporter: Kia|Editor: Hoesin KH

Leave A Reply

Your email address will not be published.