BERITAKALTIM.CO – Salah satu isu yang mengemuka dalam penyelenggaraan pemilu adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN sebagai abdi negara diharapkan tetap berdiri di atas semua golongan, tanpa terlibat dalam politik praktis. Meski demikian, di lapangan, menjaga netralitas ASN sering kali menjadi tantangan tersendiri, terlebih saat mereka dihadapkan pada situasi yang secara alami menggiring mereka untuk memiliki sikap politik.
Anggota DPRD Samarinda, H. Joha Fajal, menyampaikan pandangannya terkait isu netralitas ASN ini. Menurutnya, gagasan tentang ASN yang benar-benar netral mungkin sulit diterapkan secara mutlak.
“Kalau kita jujur, ASN sulit untuk tidak memihak. Yang bisa benar-benar netral itu TNI dan Polri, karena mereka tidak memiliki hak pilih,” ungkapnya, Rabu (18/9/2024).
Joha Fajal juga menambahkan bahwa walaupun ASN dilarang untuk berkampanye secara terbuka, mereka tetap memiliki hak sebagai warga negara untuk menentukan pilihannya.
“Tidak mungkin kalau ASN itu tidak memihak. Ketika ada calon yang menyampaikan visi misinya, ASN boleh datang, itu tidak dilarang. Yang dilarang adalah ikut mengkampanyekan secara aktif. Jadi ASN boleh datang untuk mendengar visi misi calon, karena itu bagian dari hak mereka sebagai pemilih,” tegasnya.
Hal ini sejalan dengan pernyataan dari Menteri Dalam Negeri, yang juga menegaskan bahwa ASN tidak dilarang untuk hadir dalam acara politik, selama mereka tidak terlibat aktif dalam kampanye atau menunjukkan dukungan secara terang-terangan.
“ASN perlu memahami visi dan misi calon agar mereka bisa menentukan pilihan dengan bijak,” lanjut Joha Fajal.
Meski regulasi telah jelas melarang ASN terlibat dalam kampanye, kenyataannya netralitas ASN sering menjadi sorotan. Berbagai kasus pelanggaran netralitas ASN telah muncul dalam pemilu sebelumnya, yang tidak hanya merusak citra lembaga pemerintahan, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu itu sendiri.
Oleh karena itu, menurut H. Joha Fajal, penting bagi ASN untuk berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam situasi politik yang memanas.
“Netralitas bukan hanya tentang tidak terlibat dalam kampanye, tetapi juga menjaga agar ASN tidak menjadi alat politik bagi pihak tertentu,” pungkasnya.
Dengan tantangan yang dihadapi, netralitas ASN dalam Pemilu 2024 menjadi isu krusial. Di satu sisi, ASN harus menjaga profesionalisme mereka, di sisi lain, mereka juga memiliki hak politik yang harus dihormati. Pemilu yang damai dan adil hanya dapat terwujud jika seluruh elemen bangsa, termasuk ASN, berkomitmen untuk menjalankan perannya dengan baik. #
Reporter: Yani | Editor: Wong
Comments are closed.