BeritaKaltim.Co

HUT ke-128 Balikpapan Cari Warga Berprestasi dan Berpelopor

BERITAKALTIM.CO-Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 128 Kota Balikpapan akan ada pemilihan warga pelopor dan warga berprestasi. Bagi masyarakat Kota Balikpapan yang berprestasi dan berpelopor dapat segera mendaftarkan diri.

Ketua Panitia Pelaksanaan HUT ke 128 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan bahwa warga Kota Balikpapan yang berprestasi dan berpelopor, dapat mendaftarkan diri dengan cara mengupload atau memasukkan dokumen sesuai persyaratan yang sudah ditetapkan.

Sejak tanggal 27 Desember 2024 tahap seleksi warga pelopor dan warga berprestasi Kota Balikpapan telah dibuka dan sudah ada 47 warga Kota Balikpapan yang sudah terdaftar.

Pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 17 Januari 2025, sehingga warga Balikpapan yang belum mendaftarkan masih mempunyai kesempatan. “Kami merasa perlu untuk menghimbau lagi. Melalui press release ini, rekan-rekan media bisa menyebarkan lebih luas lagi, karena warga Balikpapan berprestasi dan berpelopor yang terdaftar ini masih kurang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya kepada media saaf press release di Balai Kota, pada hari Senin, 13 Januari 2025.

Selain itu, kegiatan ini berharap bisa mendapatkan calon-calon warga berprestasi lebih banyak lagi baik dari kategori pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan perempuan, teknologi, budaya termasuk jurnalistik.

Dio sapaan karibnya meminta saran dan masukan dari rekan media agar seleksi warga berprestasi dan warga pelopor, bisa lebih baik dalam segi kualitas dan kuantitas.

“Bagaimana yang terpenting kami bisa dapat dari ragam kategori. Mungkin ada yang tidak kami ketahui, warga balikpapan berprestasi dan pelopor. Kami sudah berusaha searcing di internet,” katanya.

Hadiah disiapkan untuk 25 pemenang yang mana nantinya akan mendapatkan PIN Emas kurang lebih 7 gram, uang pembinaan sebesar Rp 7,5 juta dan piagam penghargaan dari Wali Kota dan akan diserahkan pada upacara peringatan HUT ke 128 Kota Balikpapan.

Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Panitia Pemilihan Warga Pelopor dan Warga Berprestasi Tahun 2025, Neni Winahyu mengatakan salah satu tahapan dari rangkaian HUT ke 128 Kota Balikpapan adalah pemberian penghargaan bagi warga berprestasi dan warga pelopor Kota Balikpapan.

Untuk kegiatan ini, panitia seleksi akan melakukan seleksi terhadap warga kota Balikpapan yang sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan, agar bisa diberikan penghargaan oleh Bapak Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Persyaratan warga berprestasi dan pelopor dari berbagai kategori baik tingkatan prestasi di tingkat kota, provinsi, nasional hingga internasional.

“Kami lakukan seleksi untuk diberikan penghargaan sebagai warga berprestasi dan pelopor Kota Balikpapan tahun 2025,” ungkapnya.

Adapun syarat bagaimana mekanisme usulan terhadap warga berprestasi dan warga pelopor ini, pihaknya sudah membuat dalam bentuk barcode dan bitly.

“Mohon bisa disampaikan, di situ sudah jelas apa syarat dan ketentuannya, kemudian mekanisme untuk mengusulkan dan lain sebagainya,” terangnya.

Syarat yang dimaksud diantaranya warga berprestasi dan pelopor memiliki KTP Kota Balikpapan, tidak pernah atau tidak sedang tersangkut masalah hukum, memiliki prestasi perorangan ini yang perlu dipastikan.

“Perorangan bukan beregu atau kelompok, minimal tingkat provinsi 2 tahun terakhir. Mohon yang dibuktikan dengan piagam atau sertifikat atau piala prestasi. Kemudian belum pernah menerima penghargaan yang serupa dari Pemerintah Kota Balikpapan,” jelas Neni.

Pendaftaran itu melalui barcode atau bitly yang sudah disampaikan disertai dengan profil atau narasi singkat yang bersangkutan, dalam bentuk video ataupun bisa dalam bentuk tertulis.

Sedangkan, untuk persyaratan calon warga pelopor kurang lebih sama yang pasti warga kota Balikpapan yang peduli dan berkontribusi, dalam pembangunan Kota Balikpapan, menjadi inspirator, inisiator dan motivator yang berkelanjutan untuk warga lainnya.

Serta, memberikan nilai tambah dan menjadi brand atau icon untuk Kota Balikpapan. Pastinya warga tidak pernah atau sedang bermasalah atau memiliki masalah berkaitan dengan hukum, yang diusulkan oleh instansi atau organisasi masyarakat atau secara mandiri. Tentunya, disertai dengan profil atau narasi, baik tertulis maupun dalam bentuk video. #

Reporter: Niken | Editor: Wong

Comments are closed.