BeritaKaltim.Co

Warga Sungai Dama Tolak Kompensasi Rp5 Juta, Minta Pembebasan Rumah Terdampak Proyek Terowongan Samarinda

BERITAKALTIM.CO — Warga Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, menolak tawaran kompensasi Rp5 juta per rumah yang diajukan pihak pelaksana proyek Terowongan Samarinda. Menurut mereka nilai tersebut tidak sebanding dengan kerusakan bangunan yang ditimbulkan akibat getaran proyek berskala besar itu.

Salah satu warga, Yati (58), mengaku rumahnya mengalami kerusakan berat sejak kegiatan proyek dimulai. Dinding, keramik, dan atap rumahnya retak, sementara pintu rumah sempat terangkat akibat getaran alat berat yang beroperasi hingga malam hari.

“Katanya mau dikasih Rp5 juta per rumah. Tapi saya bilang, itu tidak cukup. Kerusakan di rumah saya banyak, mulai dari tembok, keramik, sampai atap. Kalau diperbaiki, biayanya jauh lebih besar. Jadi saya bilang lebih baik rumah kami dibebaskan saja,” ujar Yati, Kamis (16/10/2025).

Yati menyebut warga sudah beberapa kali melapor ke pihak terkait, namun belum mendapat tindak lanjut konkret. Ia menuturkan, sempat ada perwakilan dari perusahaan proyek yang mendokumentasikan kerusakan, tetapi tidak pernah kembali dengan hasil pemeriksaan.

“Waktu itu Pak Ananta dari PMR sempat datang foto-foto rumah. Katanya nanti ada tim survei, tapi sampai sekarang tidak ada kabarnya,” tuturnya.

Ia menambahkan, seharusnya sejak awal proyek dilakukan, ada pendataan kondisi rumah warga di sekitar lokasi. Langkah ini penting untuk memisahkan antara kerusakan lama dan yang baru akibat aktivitas proyek.

“Sekarang kami dibilang cari untung, padahal tinggal lihat saja mana retakan lama dan mana yang baru. Kalau dari awal ada pemeriksaan, pasti tidak akan begini,” kata Yati.

Rumahnya yang berada di RT 7, hanya berjarak sekitar 30 meter dari pagar proyek, disebut kerap bergetar setiap kali alat berat beroperasi.

“Kalau malam kerja, TV sampai bergetar. Pernah juga lantai rumah jadi bengkak karena getaran alat berat,” ucapnya.

Ia berharap pemerintah bersama pihak proyek mempertimbangkan opsi pembebasan rumah warga terdampak dengan nilai ganti rugi yang layak.

“Harapan kami sederhana, rumah dibebaskan saja. Karena kalau proyek terus jalan, kami tidak tenang. Tanah retak, rumah bergetar setiap malam. Daripada khawatir terus, lebih baik dibebaskan dengan harga pantas,” jelasnya..

Sementara itu, Camat Samarinda Ilir, La Uje, menyebut pemerintah tidak dapat memaksa warga menerima tawaran kompensasi tersebut.

Menurut dia, Rp5 juta merupakan bentuk tanggung jawab sementara dari pihak pelaksana proyek untuk menenangkan situasi di lapangan.

“Nilainya memang kecil, tapi itu bentuk itikad baik dari pihak pengembang agar kondisi di lapangan tetap kondusif. Kita tidak bisa memaksa warga menerima, karena sifatnya sukarela,” jelas La Uje.

Dikonfirmasi terpisah, Sat Operasional Manager PT PP, Margono, membenarkan adanya kompensasi sementara senilai Rp5 juta per rumah. Ia mengatakan, bantuan itu bersifat darurat sambil menunggu hasil evaluasi lanjutan terhadap dampak getaran proyek.

“Benar, kompensasi sekitar Rp5 juta per rumah diberikan untuk penanganan cepat. Saat ini kami baru mengidentifikasi sekitar lima rumah lagi yang terdampak. Evaluasi terus dilakukan agar penanganan bisa lebih tepat,” pungkasnya.

Yani | Wong

Comments are closed.