BERITAKALTIM.CO – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan regulasi mengenai teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) khususnya terkait tata kelola tidak dapat dibuat secara reaksioner mengingat perkembangannnya begitu cepat.
“Karena teknologi berkembang begitu cepat, kita tidak boleh latah dan tidak boleh juga teknologi itu diatur secara reaksioner. Teknologi masih terus mencari bentuk ketika diadopsi di sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga layanan keuangan,” ujar Wamen Nezar dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta dan dikonfirmasi, Sabtu.
Membahas perkembangan AI, Nezar mengatakan awalnya AI mungkin dikenal dari hadirnya chatbot-chatbot. Lalu berkembang menjadi agentic AI hingga physical AI yang dipadukan teknologi robotik.
Dengan perkembangannya yang begitu cepat maka regulasi terkait untuk mengaturnya harus memiliki arah kebijakan yang jelas.
Maka dari itu, pemerintah menerapkan pendekatan horizontal dalam penyusunan regulasi dengan menegaskan prinsip dan norma lebih dahulu sebelum diterapkan di masing-masing sektor.
Langkah itu dilakukan agar regulasi tetap relevan terhadap perkembangan teknologi yang sangat cepat.
“Penggunaan teknologi digital bisa berdampak baik, tetapi juga bisa buruk. Ada kejahatan digital, penipuan daring, cyber bullying, hingga hoaks dan disinformasi yang harus kita hadapi bersama,” katanya.
Adapun saat ini Pemerintah Indonesia lebih berfokus pada pencipta peta jalan nasional pengembangan AI.
Selain peta jalan, Pemerintah juga menghadirkan pengaturan etika pengembangan AI agar penggunaan tetap etis.
Sebagai regulasi yang berkaitan dengan pengembangan AI, Nezar mengatakan saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) sebagai dasar penguatan tata kelola data digital.
UU PDP menurutnya penting karena AI dapat berkembang didasarkan pada data yang dimiliki penggunanya.
“Mesin AI hidup dengan data. Karena itu, harus ada proteksi terhadap data pribadi,” tegas Wamen Nezar.
ANTARA | WONG
Comments are closed.