BERITAKALTIM.CO-Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo menegaskan bahwa pada tahun 2025 tidak ada satu pun kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil meraih Piala Adipura atau Adipura Kencana. Hal tersebut disebabkan belum terpenuhinya indikator utama, khususnya dalam aspek pengurangan sampah.
Menurut Bagus, penilaian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia terbagi dalam beberapa kategori. Nilai di bawah 60 masuk kategori kota kotor, nilai 60–75 memperoleh sertifikat, 75–80 meraih Adipura, dan 80–85 berpeluang mendapatkan Adipura Kencana.
Namun, salah satu syarat utama untuk meraih Adipura adalah kemampuan daerah dalam mengurangi sampah hingga 50 persen. “Balikpapan saat ini baru mampu menekan pengurangan sampah rumah tangga sekitar 30 persen. Belum ada daerah yang mendapatkan Adipura ataupun Adipura Kencana tahun ini,” ujarnya, pada hari Senin, 2 Maret 2026.
Pemerintah Kota Balikpapan kini memfokuskan strategi pada percepatan pengurangan sampah hingga 50 persen. Sejumlah langkah konkret tengah dijalankan, mulai dari pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS), penguatan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga, pengolahan kompos, hingga pengembangan budidaya maggot di sejumlah kampung.
Program maggot dinilai efektif dalam mengurai sampah organik rumah tangga, sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Selain itu, edukasi dan partisipasi warga dalam memilah sampah dari sumbernya juga terus digencarkan.
Bagus menambahkan, pemerintah pusat bahkan menargetkan pengelolaan sampah nasional mendekati nol persen pada 2029. Target ambisius tersebut menuntut komitmen serius dari seluruh daerah, termasuk Balikpapan.
Ketiadaan peraih Adipura ataupun Adipura Kencana tahun 2025 menjadi sinyal bahwa persoalan sampah masih menjadi tantangan besar secara nasional. Evaluasi menyeluruh dilakukan, terutama pada aspek pengurangan sampah dari sumber, bukan sekadar pengelolaan akhir di tempat pembuangan.
Bagi Balikpapan, kondisi ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. “Kita harus bergerak bersama. Pengurangan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat,” tegas Bagus.
Berbagai langkah percepatan yang tengah dijalankan, Pemkot Balikpapan optimistis mampu meningkatkan capaian pengurangan sampah hingga 50 persen, sekaligus memperbaiki posisi dalam penilaian Adipura mendatang.
Dalam penilaian kinerja pengelolaan sampah 2025, Kota Balikpapan meraih kinerja terbaik kedua, yang mana kinerja terbaik pertama diraih Kota Surabaya. Ditahun 2025, ada 35 kabupaten/kota mendapat predikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, salah satunya Balikpapan.
Sedangkan, kabupaten/kota yang masih tergolong kotor ada 253,sehingga masuk kategori Kabupaten/Kota dalam pembinaan. Terdapat pula, 132 kabupaten/kota yang tergolong sangat kotor sehingga masuk kategori Kabupaten/Kota dalam pengawasan.
Pengelolaan sampah menjadi penilaian utama tahun 2025, yang mana pengelolaan sampah harus menyeluruh dari pusat kota/kabupaten hingga ke pinggiran.
NIKEN | WONG
Comments are closed.