BERITAKALTIM.CO — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani akad kredit dengan Bank BPD Kaltimtara sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan arus kas daerah serta menyelesaikan berbagai kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menjelaskan bahwa pinjaman daerah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh kewajiban pemerintah daerah, khususnya kepada rekanan dan pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah, dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kita pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kredit dengan pihak Bank BPD Kaltimtara terkait pinjaman daerah untuk pemenuhan kebutuhan arus kas dan pelunasan kewajiban terhadap pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Aulia.
Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan dengan baik.
Aulia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank BPD Kaltimtara yang telah menyiapkan proses administrasi hingga penandatanganan akad kredit dalam waktu singkat.
Ia menyebut proses tersebut bahkan melibatkan kerja lembur antara pihak perbankan dan pemerintah daerah agar seluruh persyaratan dapat segera diselesaikan.
“Kami sangat mengapresiasi pihak Bank Kaltimtara karena tadi malam teman-teman sampai lembur menyiapkan segala sesuatunya agar seluruh proses bisa segera selesai,” katanya.
Ia menambahkan bahwa percepatan proses tersebut juga dilakukan karena adanya permintaan dari para rekanan yang berharap kewajiban pemerintah daerah dapat diselesaikan sebelum libur Lebaran.
Keberhasilan penandatanganan akad kredit tersebut, lanjut Aulia, merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari Bank BPD Kaltimtara, jajaran eksekutif pemerintah daerah, hingga dukungan DPRD Kutai Kartanegara.
Setelah penandatanganan akad kredit, dana pinjaman tersebut secara teknis akan segera dicairkan dan masuk ke kas daerah (Kasda).
Selanjutnya pemerintah daerah akan memproses pencairan dana melalui mekanisme administrasi keuangan daerah, mulai dari penerbitan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Aulia berharap proses administrasi tersebut dapat segera diselesaikan sehingga pembayaran kepada pihak-pihak yang berhak dapat segera dilakukan.
Ia menyebut dalam dua hari ke depan pemerintah daerah menargetkan penerbitan sekitar 2.000 SP2D guna mempercepat penyelesaian seluruh kewajiban pemerintah daerah.
Selain kewajiban kepada pihak ketiga, pemerintah daerah juga memastikan bahwa hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dipenuhi, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Melalui langkah tersebut, Pemkab Kutai Kartanegara berharap seluruh pihak, baik rekanan, pekerja maupun pegawai yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dapat menyambut Hari Raya Idulfitri dengan lebih tenang.
“Kita berharap menjelang Lebaran ini seluruh pihak tidak mengalami kendala sehingga semua bisa menyambut Lebaran dengan baik,” ujar Aulia.
HARDIN | WONG
Comments are closed.