BeritaKaltim.Co

Dukung Redistribusi Tahanan Minimalisir Kelebihan Kapasitas Tahanan

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Rusianto mengatakan sangat mendukung langkah pemerintah pusat untuk terus mengupayakan permasalahanan kelebihan kapasitas di lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) dengan melakukan redistribusi narapidana dan tahanan. Sebab saat ini sebagian besar rutan dan lapas di Indonesia sudah kelebihan kapasitas. Termasuk Rutan Sempaja dan Lapas Sudirman, di Samarinda.

“Semoga salah satu upaya pengiriman narapidana dan tahanan ke penjara lain yang masih memungkinkan untuk ditambah dapat menjadi jalan keluar kelebihan kapasitas. Hal itu juga patut dilakukan di Kaltim walaupun sebenarnya hampir seluruh LP dan rutan di Kaltim juga menghadapi masalah kelebihan kapasitas,”ucapnya.

Selain redistribusi tahanan, Politikus Partai Gerindra ini juga mengusulkan pemerintah kabupaten/kota di Kaltim untuk merencanakan penambahan rutan dan LP. Hal itu bertujuan sama untuk mengurangi maupun membagi kelebihan kapasitas penghuni rutan yang ada di setiap kabupaten/kota di Kaltim.

Apalagi saat ini pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk mengembalikan pembangunan rutan ke pemerintah daerah, dalam artian menggunakan anggaran daerah. Sebab persoalan kelebihan kapasitas tahanan itu memang tidak akan terpecahkan jika sepenuhnya diserahkan ke pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham). Pasalnya kementerian yang di pimpin Yasonna Laoly tidak punya anggaran yang cukup untuk membangun rutan maupun LP di seluruh daerah dengan masalah yang sama, yakni kelebihan kapasitas.

“Ini merupakan lampu hijau dari pemerintah pusat. Untuk itu baiknya pemerintah daerah segera membangun rutan maupun LP. Agar penghuni rutan dapat juga merasakan kehidupan yang layak kendati tinggal di dalam rutan. Sebab hingga saat ini rutan-rutan yang ada di Kaltim sudah tidak dapat menampung ribuan warga binaan,” ucapnya.

Sekadar informasi, tahanan di Kaltim sebenarnya hanya sanggup menampung 3.046 narapidana dan tahanan. Namun, kini penghuninya telah mencapai 6.218 orang. Dari tujuh lapas dan empat rutan yang ada di Kaltim-Kaltara, hanya Lapas Kelas II B Nunukan dan Lapas Kelas III Bontang yang tak over kapasitas.

Sedangkan rutan paling over kapasitas yakni, Rutan Kelas II A Samarinda. Di sana ada 967 narapidana dan tahanan. Sementara kapasitas rutan hanya untuk 214 orang.

Kendati bukan domainnya, Rusianto juga mengimbau agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dapat segera membangun rutan di wilayahnya. Pasalnya, Kapasitas Rutan Kelas II B Tanjung Redeb, sudah tidak mampu menampung ribuan warga binaannya. Terlebih, Rutan Tanjung Redeb juga menampung warga binaan dari tiga daerah lain di Provinsi Kaltara, yakni Bulungan, Kabupaten Tana Tidung, dan Malinau.

“Kalau dulu kan Bulungan, Tana Tidung dan Malinau masih satu provinsi dengan kita. Dengan adanya kebijakan ini, Kaltara juga baiknya segera membangun rutan baru. Agar kelebihan kapasitas Rutan Kelas II B Tanjung Redeb dapat segera teratasi. Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian kita terhadap warga binaan,” imbaunya. #adv/lin/gg

Comments are closed.