BeritaKaltim.Co

Pj Gubernur Tandatangani MoU Penyelamatan SDA Kelautan

JAKARTA,BERITAKALTIM.com – Potensi Sumber Daya Alam (SDA) Kelautan yang dimiliki Indonesia termasuk di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) sangat besar. Diperlukan pengelolaan yang efisien, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi, memberikan jaminan sekaligus dalam rangka meningkatkan kesejahteraan khususnya para nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya di laut serta keterpelihaaan daya dukung ekonomi pesisir dan laut.
Hal ini diungkapkan Penjabat Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie usai menghadiri acara Kick-off Meeting Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan dan launching e-dalwas (pengendalian dan pengawasan) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Selasa (17/02).
Kegiatan kerjasama Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama KKP dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, 34 Gubernur dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi se-Indonesia, serta jajaran dari 10 Unit Kerja Eselon I lingkup KKP sekaligus dilaksanakan penandatangan MoU oleh Gubernur se-Indonesia terkait Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan.
“Tujuan gerakan ini sebagai penegasan dan penegakan kedaulatan serta hak berdaulat NKRI atas wilayah laut melalui pegasan batas wilayah laut Indonesia, pengaturan pengelolaan ruang laut dan pemanfaatan sumber daya yang ada di dalamnya,”ujar Irianto.
Selain itu, lanjut Irianto dalam rangka mendorong perbaikan tata kelola sektor kelautan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan aspek keberlanjutan, konsistensi, keterpaduan, kepastian hukum, kemitraan, pemerataan, peran serta masyarakat, keterbukaan, desentralisasi, dapat dipertanggungjawabkan serta berkeadilan. Dengan demikian diperlukan perbaikan sistem pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan untuk mencegah korupsi, kerugian keuangan negara dan kehilangan kekayaan negara.
Irianto mengatakan lokus dan fokus area kegiatan untuk tingkat provinsi meliputi penyusunan tata ruang wilayah laut, penataan perijinan, pelaksanaan kewajiban para pihak serta pemberian dan perlindungan hak-hak masyarakat.
Disebutkan secara umum sasaran kegiatan adalah penegasan batas wilayah laut Indonesia, penataan ruang laut serta perbaikan tata kelola sumber daya yang ada di laut.
Sementara secara khusus sasaran kegiatan difokuskan kepada pengembangan sistem data dan informasi yang terintegrasi termasuk database, perizinan, monitoring dan evaluasi, mendorong perbaikan tata kelola di sektor kelautan, mendorong kepatuhan para pihak dalam melaksanakan kewajibannya, dan melakukan harmonisasi terhadap aturan perundang-undangan terkait.
“Selain itu meningkatkan kapasitas kelembagaan terutama kelembagaan yang berhubungan langsung dengan pengelolaan sumberdaya kelautan serta memberikan jaminan perlindungan dan pemberian hak-hak masyarakat dalam pengelolaan sumber daya kelautan,”tandasnya. (Advertorial)

Leave A Reply

Your email address will not be published.