
TANJUNG SELOR, BERITAKALTIM.COM – Sekretaris Komisi I DPRD Bulungan, Riyanto, meminta Pemkab segera mendesak Pusat untuk menambah unit mesin pencetak e-KTP atau KTP-el. Pernyataannya ini menyusul launching perpindahan kop KTP dari Kaltim menjadi Kaltara, belum lama ini. Khususnya, terkait baru ada satu mesin untuk mencetak KTP-el dengan kop Kaltara tersebut.
“Sebab selama ini yang menjadi alasan adalah alat cetak atau perangkat. Jadi seharusnya segera diupayakan ke Pusat. Jangan hanya menunggu,” ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, usia Provinsi Kaltara sudah berjalan kurang lebih dua tahun. “Kalau bukan sekarang, kapan lagi masyarakat bisa memiliki KTP-el dengan menggunakan kop Kaltara. Selain itu, akhir tahun nanti masyarakat akan mengikuti 2 pemilihan sekaligus yakni Pilbup dan Pilgub,” katanya.
Tentunya, sambung Riyanto, jika nantinya pemilihan masih bisa dilaksanakan dengan kop lama yakni kop Kaltim, dikhawatlrkan akan ada penggelembungan suara. “Tentu sangat penting terhadap registrasi kependudukan. Jangan sampai, dijadikan masalah politik di kemudian hari karena banyak tambahan penduduk, terutama yang telah berusia 17 tahun,” tuturnya.
“Karena ‘kan kalau nanti satu mesin yang ada ini benar-benar hanya bisa mencetak 4.000 lembar, berarti yang masih kop lama bisa ikut kembali. Di situ yang mengkhawatirkan, bisa jadi nanti ada pemindahan massa supaya bisa menggelembungkan suara,” pungkasnya. #adv
Comments are closed.