SAMARINDA,BERITAKALTIM.com – Menanggapi maraknya aduan masyarakat terkait aktivitas tambang yang tak menjalankan prosedur menambang dengan benar dan merugikan masyarakat sekitar tambang membuat Anggota Komisi I DPRD Kaltim yakni Yakob Manika turut angkat bicara.
“Harus ada tindakan tegas terkait penyelewengan ini. Peraturan harus lebih ditegakkan,” kata Yakob Manika.
Ditambahkannya, Pemerintah Provinsi Kaltim harus lebih menekankan komitmen untuk menata izin usaha minerba. Juga melaksanakan kewajiban keuangan pelaku usaha pertambangan minerba, mengawasi produksi pertambangan dan melaksanakan kewajiban pengolahan/ pemurnian hasil tambang.
Selain itu, melaksanakan pengawasan penjualan dan pengangkutan/ pengapalan hasil tambang minerba. Terutama juga, harus didukung dengan adanya kerjasama pembentukan komitmen antara gubernur, wali kota dan bupati bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian ESDM.
“Kerja sama dengan berbagai pihak perlu dilakukan agar bisa tercapai tata kelola pertambangan mineral dan batu bara yang efektif. Sarana terbaik harus memperbanyak inspektur tambang, karena peran mereka selaku pelaksana dilapangan untuk memberikan info terkini,” kata Yakob lagi.
Memang, saat ini banyak perusahaan tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak mengikuti kaidah undang-undang, seperti dalam pembayaran pajak pembangunan dan reklamasi lingkungan, serta mengutamakan kepentingan warga. Dalam hal ini, tak bisa jika hanya mengandalkan inspektur tambang saja, peran pemerintah daerah harus memilah perusahaan tambang pemegang IUP dan mengambil langkah tegas untuk mencabut izin perusahaan yang tidak mengikuti aturan.
“Pemerintah daerah harus bersinergi dalam hal ini. Jangan sampai hanya mengandalkan satu pihak saja,” kata Yakob lagi.
Lebih jauh Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menambahkan jika, lokasi berada di kawasan yang bukan untuk kegiatan pertambangan, pajak bermasalah dan tidak adanya pembayaran royalti kepada negara bisa jadi acuan penting bagaimana perusahaan ini bisa segera ditutup. (adv/tos/oke)
Teks foto: Yakob Manika
Trending
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
- BMKG catat 19 kali gempa susulan di Berau Kalimantan Timur
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
- Banjir Besar di Mahakam Ulu, Gubernur Akmal Malik Kerahkan Bantuan Darurat
- Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir
- Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
- Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter
Segera Tutup Tambang Bermasalah
Prev Post
Next Post