BeritaKaltim.Co

Segera Sidak Tambang Nakal

19openTKSAMARINDA,BERITAKALTIM.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Henry Pailan Tandi Payung menyatakan, sejumlah perusahaan di Kaltim hingga saat ini tidak mengindahkan aturan main. Ia mencontohkan pertambangan di kawasan Gunung Menangis. Kondisinya sungguh sangat memprihatinkan. Diperkuat dengan adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa aktivitas tambang setiap harinya menggunakan jalanan umum untuk hauling.
“Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya kemacetan yang begitu luar biasa. Ditambah dengan banyaknya korban yang terjadi ketika melintasi Gunung Menangis. Perlu ada pengawasan sehingga ke depan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan dan kerugian besar berujung pada masyarakat,” ucapnya.
Henry menekankan hal itu ketika Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Pertambangan Prov Kaltim dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah Empat Samarinda yang membahas tentang perizinan kegiatan eksploitasi batu bara pada kawasan budidaya kehutanan dan hutan lindung di Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang, Selasa (17/3).
Pertemuan dihadiri anggota lainnya yakni Siti Qomariah, Yakub Manika, Safuad dan Rama Alexander Asia.
Berkait hal itu, dalam waktu sesegera mungkin Komisi I akan mengadakan sidak ke beberapa perusahaan tambang, khususnya yang dianggap nakal dan jelas-jelas melanggar aturan.
“Sidak dilakukan segera, mengingat kondisi ini sungguh sangat memprihatinkan. Jika tidak ditangani serius akan semakin membahayakan,” imbuh politikus Gerindra ini.
Hasil RDP pun menyepakati segera akan dilakukan sidak ke lapangan terhadap aktivitas tambang yang banyak tersebar di Kaltim ini. Memang tidak seluruh tambang akan disidak. Fokus pada tambang yang disinyalir melakukan pelanggaran. Misalnya saja di Jalan Poros Samarinda – Bontang.
“Yang ada di lokasi Gunung Menangis jelas-jelas menggunakan jalanan umum. Terkait hal ini, sepakat untuk dilakukan penyidakan serta penindakan tegas. Ketika melewati jalan tersebut sekitar pukul sembilan atau sepuluh malam mengalami kemacetan total. Seharusnya pengusaha tambang tidak menggunakan fasilitas umum yang berimbas kepada masyarakat. Kerugian juga dirasakan oleh pemerintah atas kerusakan jalan yang parah ditimbulkan,” timpal Josep, Ketua Komisi I. (adv/rid/oke)

Teks foto 19openTK
KOORDINASI: Rapat dengar pendapat Komisi I dengan mitra kerja membahas sejumlah persoalan izin dan pengawasan pertambangan di Kaltim.

Leave A Reply

Your email address will not be published.