BeritaKaltim.Co

Pertamina Mau 100 %

The rig.Pemerintah akan memutuskan kelanjutan pengelolaan ladang gas Blok Mahakam pada Februari 2015. Pertamina dalam proposalnya menyanggupi menguasai 100 persen saham.
Sejak Joko Widodo – Jusuf Kalla dilantik menjadi Presiden dan wakil presiden sudah santer bertiup kabar; Blok Mahakam akan jatuh ke Pertamina. Tidak ada alternative terbaik selain menyerahkan kepada perusahaan nasional milik negara itu.

Dengan segala risiko, putra-putri bangsa harus berani menjadi operator sumur minyak dan gas yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur itu.
Apalagi, pihak Pertamina sudah menyatakan kesiapannya untuk mengelola wilayah kerja Mahakam 100 persen setelah habis masa berlakunya kontrak Total EP Indonesie pada 31 Desember 2017. Bahkan penegasan sikap tersebut tertuang dalam surat resmi Pertamina yang waktu itu ditandatangani oleh Plt. Direktur Utama Pertamina Muhamad Husen kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

Surat tersebut merupakan penegasan kembali minat Pertamina untuk mengelola blok Mahakam yang telah disampaikan kepada Pemerintah sejak tahun 2008.
“Sebagai pertimbangan bagi pemerintah, Pertamina telah memiliki kemampuan secara teknis dan finansial untuk mengelola Blok Mahakam,” ujar Husein.

Pertamina, kata Husein telah terbukti memiliki kapabilitas operasi lepas pantai dengan kesuksesan pada dua proyek. Bahkan sejak Pertamina mengambil, dua proyek lepas pantai meningkat produksinya.

“Pertamina meningkatkan produksi secara signifikan di blok Offshore North West Java dan West Madura Offshore pasca pengambilalihan oleh Pertamina,” kata Husein.
Pertamina juga menegaskan komitmen untuk menjaga keberlangsungan operasi pasca pengambilalihan Blok Mahakam, baik dari sisi operasional maupun isu yang terkait dengan sumber daya manusia. Sebagaimana pengalaman pengambilalihan beberapa blok lainnya, para pekerja yang sebagian besar adalah putra-putri Indonesia terus melanjutkan pengelolaan blok tersebut di bawah manajemen Pertamina.

“Untuk menjamin kelancaran pengambilalihan operasi sekali lagi kami mengusulkan agar penetapan Pertamina sebagai pengelola Blok Mahakam dapat segera dilakukan,” ujar Husein.
Direktur Hulu Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin mengatakan, PT Pertamina (Persero) harus menyerahkan proposal pengelolaan Mahakam ke pemerintah.
“Selanjutnya, kami akan evaluasi dan diharapkan Februari 2015 sudah ada keputusannya,” ujarnya.

Saat ini, Pertamina sedang melakukan “data room” Mahakam untuk memahami kondisi teknis dan operasional dari wilayah kerja tersebut.
Selain dikelola sendiri, opsi pengelolaan Mahakam pasca-2017 yang berkembang adalah Pertamina menggandeng kembali operator lama Total E&P Indonesie dengan skema pertukaran (swap) aset milik perusahaan migas asal Prancis tersebut di luar Indonesia.

Sekarang ini, perusahaan migas asal Prancis, Total sebagai operator Mahakam, menguasai 50 persen hak partisipasi. Sementara, sisanya dimiliki Inpex Corporation asal Jepang.
Walau hampir pasti Pertamina mendapat konsesi pengelolaan Blok Mahakam, tak semua pihak setuju. Misalnya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan keberatannya PT Pertamina (Persero) mendapat hak kelola Blok Mahakam, Kalimantan Timur.

“Kontrak yang sudah berakhir itu harus dikembalikan ke negara, bukan Pertamina,” ujar Ketua Komite Tetap Hulu Migas Kadin, Firlie H Ganinduto.

Firlie menilai secara aturan tidak sah. Pasalnya Blok Mahakam adalah milik negara, bukan Pertamina. Firlie pun berharap pemerintah tidak langsung memberikan kepada perusahaan BUMN tersebut. “Secara legal jika diberikan ke Pertamina tidak masuk akal,” ungkap Firlie.

Firlie menambahkan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM berhak menggarap Blok Mahakam, setelah kontrak dari PT Total selesai. Karena hal itu, Pertamina tidak bisa langsung mendapat hak mengelola Blok Mahakam. #kd

Leave A Reply

Your email address will not be published.