BeritaKaltim.Co

DPRD Kukar Minta Perizinan Menara Telekomunikasi Satu Pintu

kukar SupriyadiTENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Sekertaris Komisi I DPRD Kukar Supriadi mengatakan, pihak operator dan provider mengeluhkan pengurusan perizinan menara telekomunikasi yang saat ini gencar ditegakkan Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar. Mereka mengeluhkan panjangnya birokrasi yang harus dilalui sehingga memakan biaya yang tidak sedikit.

Menurut Supriyadi, pihaknya banyak menerima keluhan dari provider dan operator, khususnya dari Telkomsel, terkait masalah seperti diuraikan diatas. “Yang dikeluhkan beberapa PT atau CV (privoder dan operator, Red.), dalam hal ini Telkomsel, kepada kami khususnya kepada saya, pengurusan itu sangat sulit. Kadang-kadang PDE (Diskominfo, Red.) memproses perizinannya sejak tahun 2013 lalu hingga kini belum selesai,” ungkapnya.

Supriadi menilai panjangnya kepengurusan perizinan menara telekomunikasi terlalu panjang, karena harus melalui beberapa SKPD seperti Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kukar, kecamatan hingga BLHD dan Dishub, untuk mengurus perizinan yang dibutuhkan. “Ini terjadi jalur birokrasi yang terlalu panjang dan memakan biaya yang cukup besar, hingga mencapai 50-60 juta dalam proses perizinan itu. Mereka mengeluhkan membuat perizinan itu mahal,” tuturnya.

Untuk itu, Supriadi meminta kepada TP3MT khususnya BP2T untuk mengkaji ulang kebijakan pengurusan perizinan dengan memangkas birokasi yang terlalu panjang ini untuk menjadi satu pintu saja. Yang dimana untuk memudahkan pengurusan perizinan dan mengingat output-nya juga untuk daerah melalui PAD. “Maka secara tegas kami minta kepada BP2T agar (proses perizinan, Red.) ini dikaji dan dikontrol ulang supaya birokrasinya tidak telalu panjang, cukup pintunya di BP2T, sebagai lembaga perizinan,” tegasnya. #Wn

Leave A Reply

Your email address will not be published.