SAMARINDA,BERITAKALTIM.COM – Hasil rapat internal Komisi II DPRD Kaltim, Selasa (6/5), bersepakat akan menuntut hak pembagian dana bagi hasil Provinsi Kalimantan Timur dari crude palm oil (CPO) ke pemerintah pusat sehingga masyarakat lebih dekat dengan kesejahteraan.
“Bayangkan kurang lebih Rp 9 triliun dana dari hasil CPO yang masuk ke pusat. Daerah tidak mendapat hasil apapun selain dari perizinan saja, atau apabila pemerintah terlibat sharing saham melalui perusahaan daerah. Ini yang ingin kami tuntut ke pemerintah pusat. Rencananya 11 Mei ini Komisi II akan menyambangi DPR guna membicarakan hal ini,” kata anggota Komisi II DPRD Kaltim Suterisno Toha.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, Komisi II akan berupaya maksimal agar Kaltim bisa mendapatkan haknya, mengingat kini DPR sedang membahas rancangan perubahan Undang-Undang 33/2004 tentang Perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Suterisno menambahkan karena pemerintah belum mengambil sebuah kebijakan terkait hal ini, Komisi II akan melakukan perjuangan sendiri ke pusat agar keinginan Kaltim bisa terakomodir.
Salah satu caranya ke depan Komisi II akan berkoordinasi dengan provinsi lain terkait penggalangan dukungan. Pasalnya, kini ada sembilan belas daerah penghasil CPO yang tidak mendapat dana bagi hasil sebagaimana Kaltim.
“Tidak hanya Kaltim, daerah-daerah lain juga mengalami hal yang sama. Jika Kaltim Rp 9 triliun maka diyakini daerah lain pun pastinya cukup besar. Sudah saatnya daerah berani menyuarakan pendapatnya ke pemerintah melalui cara-cara yang dibenarkan oleh undang-undang,”ujar Suterisno.
Menurutnya, apabila pembagian hasil dari CPO sudah terakomodir dalam salah satu pasal UU 33/2004 maka daerah akan mendapat suntikan anggaran yang nantinya akan diperuntukkan kepentingan orang banyak, khususnya pembangunan dalam arti luas.
“Banyak proyek pembangunan Kaltim yang membutuhkan biaya. Sehingga apabila ada tambahan pemasukan bagi APBD maka dipastikan penyelesaiannya semakin dekat. Yang paling penting adalah bagaimana nantinya kesejahteraan masyarakat bisa semakin dekat,” harap Suterisno. (adv/bar/oke)
TEKS FOTO: suterisno toha
Trending
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
- BMKG catat 19 kali gempa susulan di Berau Kalimantan Timur
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
- Banjir Besar di Mahakam Ulu, Gubernur Akmal Malik Kerahkan Bantuan Darurat
- Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir
- Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
- Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter
Komisi II Tuntut Dana Perimbangan CPO ke Pusat
Next Post