BeritaKaltim.Co

DPRD Bontang Bilang, Pemkot Takut Bangun Pasar Citra Mas

jaharudin jafar webBONTANG, BERITAKALTIM.com – Pemkot Bontang dinilai takut memabngun Pasar Citra Mas di Kelurahan Lhoktuan. Padahal, klaim masyarakat yang mengaku memiliki hak atas lahan dianggap tidak cukup kuat.

Sikap kurang tegas pemkot ini mendapat sorotan dari para legislator. Kaharuddin Jafar, Ketua DPRD Bontang misalnya. Politisi partai Golkar ini menilai, gugatan masyarakat yang mengklaim memiliki lahan pasar itu masih lemah. Sebab hanya sebuah surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.

“Lalu kemudian yang mengaku (memiliki lahan) adalah cucunya dan anak angkat. Jadi kalau dilihat klaim dari masyarakat itu sangat lemah, karena hanya berupa sebuah surat pernyataan,” jelas Kahar -–sapannya.

Atas dasar itulah, DPRD Bontang merasa pemkot –khususnya waliKota– harus berani mengambil kebijakan untuk memulai pembangunan. Dan, keputusan itu seharusnya sudah dikeluarkan dalam waktu dekat mengingat masa pengerjaan tersisa 11 bulan lagi. “Dalam hal ini dibutuhkan ketegasan pemkot,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Bontang M Dahnial. Politisi partai Gerindra ini juga menyayangkan sikap pemkot yang takut mengambil kebijakan.

Beberapa waktu lalu, ungkap Dahnial, DPRD yang dipimpin langsung oleh Kahar, sudah mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat terkait rencana pembangunan Pasar Citra Mas. Di dalam pertemuan itu, tak ada masyarakat yang mengklaim bahwa lahan ini bermasalah. Bahkan seluruh tokoh masyarakat pun mendukung. Belakangan memang baru muncul klaim. Akan tetapi dia menegaskan pemkot tak perlu khawatir dengan klaim tersebut.

“Semua tokoh masyarakat menilai tak ada yang memiliki lahan itu. Banyak saksi hidup, termasuk mantan kepala desa yang dulu. Jadi pemerintah sebaiknya tidak perlu khawatir yang berlebihan, tokoh masyarakat juga sudah mendukung,” ucapnya.

Dahnial menyatakan, jika menelisik riwayat lahan tersebut. Dahnial mengatakan bahwa di kawasan lahan Pasar Citra Mas berdiri dua perusahaan yakni PT DU dan PT Balas Graha. Keduanya merupakan Sub Kontraktor PT Pertamina sebagai pemilik lahan kala itu.

“Waktu kecil saya main di kawasan itu, kalau PT DU itu dibangun di kawasan yang saat ini dibangun Kantor Kelurahan dan Polsubsektor Lhoktuan. Kalau PT Balas Graha itu lokasi Pasar. Lahan itu kan satu kesatuan, jadi sangat aneh kalau yang diklaim saat ini hanya lahan pasar saja,” ujarnya.

Menimbang sejumlah fakta itu, Dahnial juga berharap agar pemerintah segera melanjutkan rencana pembangunan Pasar Citra Mas.

“Saya baca di koran, bagian pemkot ingin mengumpulkan lagi masyarakat dan melakukan pengumuman untuk mencari siapa yang memiliki sertifikat lahan itu. Yang jadi pertanyaan, apakah masih ada waktu melakukan itu, sekarang kan waktunya mepet,” tukasnya. #fs

Leave A Reply

Your email address will not be published.