
SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Komitmen Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang untuk memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan kependudukan terus direalisasikan instansi teknisnya. Kali ini dalam pembuatan Kartu Keluarga (KK) biasa memakan waktu lebih 3 hari, kini cukup sehari aja langsung jadi.
Comments are closed.