BeritaKaltim.Co

Hasil Kunker Pansus Olahraga ke Jatim

Perlu Akomodir Muatan Lokal
Perlu Akomodir Muatan Lokal

SAMARINDA. BERITAKALTIM.COM – Jatidiri daerah dapat tercerminkan dalam adat dan budaya. Seperti cara berpakaian hingga olahraga yang masing-masing daerah berbeda satu dengan lainnya. Namun sayangnya seiring dengan masuk dan berkembangnya budaya luar negeri membuat olahraga tradisional menjelang punah.

Dalam rangka itu maka Pansus Olahraga Kaltim akan memasukan olahraga tradisional ke dalam draf Raperda yang sedang dibahas. Hal ini didapat setelah Pansus melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Jawa Timur yang ditemui Karo Hukum Himawan, dan jajaran Dispora serta Dinas Pendidikan Jatim, Rabu (28/10/2015).

Wakil Ketua Pansus Olahraga DPRD Kaltim, Muhammad Adam mengatakan sesuai peraturan perundang-undangan olahraga dibagi menjadi tiga jenis. Yakni olahraga pendidikan, prestasi, dan tradisional. Di Kaltim hanya tinggal olahraga tradisional saja yang belum ada pengembangan dan payung hukumnya.

“Harus diakui memang olahraga tradisional kurang populer dan mendapat perhatian dari masyarakat, khususnya kalangan anak dan remaja. Akibatnya bisa dipastikan baik pemain ataupun pembuat alat olahraga tradisional semakin sedikit,” kata Adam.

Dicontohkanya, olahraga tradisional yang mulai dilupakan di antaranya gasing, sumpit, memanah, dayung tradisional, tombak dan lainnya. Keberadaanya kini hanya bisa dilihat di museum, buku, atau toko souvenir sedangkan penggunanya hampir sulit ditemukan.

Seiring perubahan budaya yang fundamental mempengaruhi bentuk dan fungsinya, misalnya sumpit dan memanah lebih kearah cindera mata yang secara otomatis hanya menjadi pajangan dan buah tangan. Ini membuat perajin atau pembuatnya ikut mengubah dari yang aslinya.

“Melalui Raperda ini nantinya ketika sudah disahkan diharapkan akan menjadi payung hukum serta mengatur tentang pelestariannya agar tetap mampu tidak hanya bertahan akan tetapi maju dan berkembang sebagaimana olahraga lainnya,” kata Adam.

Politikus asal Hanura ini juga menambahkan selain itu dalam Raperda nantinya akan mengatur tentang perhatian daerah kepada para atlet baik yang masih aktif dan berprestasi maupun kepada mereka yang sudah tidak aktif secara langsung.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa perhatian daerah kepada para atlet masih dinilai cukup minim jika dibandingkan dengan luar negeri. Untuk itu nanti perlu atur agar ada timbal balik ketika atlet habis-habisan berjuang dan daerah memberikan perhatian yang terbaiknya,”harap Adam. #adv/bar/oke

Comments are closed.