TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Berau kembali melakukan rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb-1) Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2015 di Hotel Derawan Jalan Panglima Batur pada pukul 09.00 wita, Rabu (28/10/2015).
Dalam rapat pleno tersebut disampaikan untuk pertambahan jumlah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pemilih Tambahan yakni 36 Laki – Laki dan 116 Perempuan sehingga total pertambahannya 223 pemilih.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua KPUD Berau, Roby Maula, S.Hut tersebut, terlihat dalam acara tersebut yaitu,Ketua Panwaslu Berau, Nadirah, S. Pd, serta komisioner Panwaslu, Perwakilan Polres Berau, Kodim 0902/TRD serta masing-masing perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dimana masing-masing PPK membacakan hasil pendataan terhadap jumlah pemilih yang ada di wilayahnya masing-masing.
Dalam penyampaian hasil pendataan PPK, seluruh jumlah yang disampaikan dan diakumulaiskan oleh KPUD Berau. Dan merupakan data pemilih baik laki-laki maupun perempuan yang ada di Kecamatan, dengan catatan merupakan pemilih potensial juga termasuk pemilih pemula untuk memberikan hak pilihnya dalam Pilkada Kabupaten Berau yang dilaksanakan serentak 9 Desember mendatang.
Diketahui penambahan pemilih dari hasil penyampaian jumlah perkecamatan yaitu kecamatan Gunung Tabur 31,Biduk – Biduk 21, Sambaliung 20, Talisayan 13, Teluk Bayur 12,Tanjung Redeb 11, Pulau Derawan 3. Dan kecamatan yang tidak ada penambahan yaitu kecamatan Batu Putih, Biatan, Kelay, Maratua, Segah, dan Tabalar.
Roby mengatakan penyampaian hasil data ini di dimaksudkan semata-mata bertujuan untuk menjalankan amanah PKPU atas penetapan daftar pemilih tetap dan dengan adanya penyampaian ini akan memperlancar jalannya proses pemilihan Kepala Daerah pada Pilkada serentak 9 Desember nanti khususnya di Kabupaten Berau.
“Diharapkan dengan pengumuman yang di berikan oleh masing-masing Kecamatan itu atas daftar pemilih tetap tambah (DPTb) ini akan membuat masyarakat memberikan hak suaranya nanti. Dan mudah – mudahan penambahan(DPTb-1) ini dapat berjalan dengan lancar hingga nanti sampai pemilihan pilkada pada 9 Desember nanti,” harap Roby. #hel
Comments are closed.