TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.com- Anggota DPRD Berau, Abdul Waris S.Sos mengatakan Pemkab Berau harus tetap memperjuangkan adanya tunjangan kesejahteraan guru-guru sekolah swasta. Karena bagaimana pun juga guru adalah seorang pendidik, baik itu bersetatus PNS atau non PNS, guru turut mencerdaskan putra – putri Kabupaten Berau.
“Sebab itu saya kaget di dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2016 anggaran untuk kesejahteraan atau honor guru swasta tidak ada.Mestinya Pemkab Berau, dalam hal Disdik harus punya `political will` atas nasib guru swasta,” katanya
Hal tersebut merespons apa yang menjadi keluhan para guru swasta yang selama ini merasa kurang terperhatikan Pemkab Berau. karena di daerah lain banyak yang bisa mendapatkan honor melalui APBD.
“Hal itu bisa saja dilakukan sebenarnya, nanti tinggal bagaimana caranya mencari Disdik payung hukumnya. Atau bisa saja honor untuk guru swasta itu melalui program Bansos atau hibah. Yang penting bagaiman caranyalah” ungkap Waris
Ia mengatakan guru swasta memiliki peran sangat besar dalam menunjang kemajuan pendidikan di Kaupaten Berau ini. “Ya lebih kurangnya 35 persen pendidikan dilaksanakan oleh pihak swasta, jadi sangat ironis jika pemerintah tidak memperhatikan nasib mereka,” ujarnya.
Menurut dia, keberpihakan terhadap nasib guru swasta di Kabupaten Berau tersebut harus tetap diperjuangkan. “ Jangan sampai guru swasta ini hanya sebagai penonton APBD murni atau APBD Provinsi. Sementara guru swasta juga punya tanggungjawab yang sama. Mereka juga bayar pajak, mereka juga dibebani tanggungjawan atas pendidikan di Kabupaten Berau, bagaiman harus mencerdaskan putra – putri di daerah ini” tegas Waris.
Ia juga mengatakan, jika tunjangan kesejahtreaan terhadap guru swasta itu nantinya dapat terealisasi, minimal harus bisa sama dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). “Artinya, kalau kita nanti Disdik menemukan payung hukum, honor para guru swasta ini jangan sampai di bawah UMK ” katanya.
“Guru swasta harus dipahami bahwa mereka dapat mengalami resiko social, sebab sampai saat ini banyak guru swasta yang kategori ekonomi lemah. Karena tidak sedikit guru swasta menerima gaji per bulan di bawah kebutuhan hidup standar,” ungkapnya.
Waris mengimbau kepada Disdik mencari solusi lain yang dapat menolong kehidupan para guru swasta. Selain itu anggota Dewan juga akan perjuangkan agar peningkatan honor guru dan pegawai tidak tetap bisa dialokasikan di APBD 2016.
“Evaluasi akan kami lakukan kembali secepatnya, yaitu untuk APBD tahun 2016. Sedangkan untuk penandatanganan KUA PPAS tahun 2016, Dewan belum menjadwalkan kembali,” paparnya. #HEL
Comments are closed.