BONTANG, BERITAKALTIM.COM- Naas benar nasib Wahyudi. Dirinya mendadak diserang dan dikeroyok oleh sekelompok orang saat bertandang ke rumah keluarganya, di Jalan RE Martadinata RT 8, Kelurahan Lhoktuan, Bontang Utara, Kota Bontang, Rabu 2 Desember 2015 dinihari.
Saat ditemui BERITAKALTIM.COM, di Kantor Polres, Wahyudi mengaku hal itu terjadi pada saat dirinya tengah membicarakan urusan jual-beli tanah dengan kerabatnya. Saat itu sekira pukul 01.15 Wita, Yudi mendadak didatangi sekelompok orang. Tanpa basa–basi, bogem pun melayang ke wajahnya.
Tidak diketahui pasti motif penyerangan tersebut, namun Yudi diserang karena diduga melakukan praktik money politics. “Padahal saya di sana itu tidak ada hubungannya dengan kegiatan politik. Saya ke sana membicarakan soal tanah dan acara keluarga,” kata Wahyudi.
Wahyudi pun tidak tinggal diam. Dirinya langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Bontang. “Tepat pukul 01.15 saya dikeroyok oleh sekitar lebih dari 10 orang. Tapi saya tak tahu persis jumlahnya, tangan saya dipegang agar tak bisa bergerak lalu saya dipukul dipelipis kanan dan pipi kiri saya,” ujarnya lagi.
Sementara itu di tempat yang sama,Ahmad Insan Rangkuti selaku kuasa hukum Wahyudi meminta aparat hukum menyikapi hal ini secara serius. Karena kata dia, aksi pengeroyokan ini sudah masuk dalam unsur pidana murni. Sesuai dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah dibuat, delik pidananya Pasal 170 KUHP dan kami akan kawal proses hukumnya,” jelasnya.#nd
Comments are closed.