BERITAKALTIM.CO – Sorotan terhadap tatakelola Bankaltimtara (PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Kalimantan Utara) tak hanya datang dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Setelah berulangkali meminta pihak direksi memberikan penjelasan mengenai kredit macet dan kredit bermasalah di BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) tersebut, kegelisahan serupa disuarakan wakil rakyat DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin.
Andi Harun perwakilan pemegang saham minoritas Bankaltimtara mengungkapkan, dia telah bertanya saat RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) bank tersebut bulan lalu. Dia menyoal pergantian direksi lama, Muhammad Yamin, lantaran tidak ada penjelasan secara detail apa kesalahannya. Pasalnya, sebelumnya Yamin selaku dirut telah menyampaikan pertanggungjawaban kerjanya ke hadapan para pemegang saham, dan diterima dengan baik oleh semua pemegang saham.
“Jadi, saat ada pergantian dirut, saya terkejut. Lho kok begitu. Saya bukan anti pergantian direksi, tapi saya minta diberikan alasan secara transparan. Sayangnya, sampai sekarang tidak ada jawaban direksi bankaltimtara baik lisan maupun tertulis,” ujar Andi Harun.
Pemerintah Kota Samarinda memiliki 0,82 persen saham Bankaltimtara atau senilai Rp.64.925.000.000. Berdasarkan data RUPS, saat ini total modal Bankaltimtara sebesar Rp7.960.330.000.000.
DUGAAN KREDIT FIKTIF
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, yang juga Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kaltim menjelaskan, komisinya yang membidangi ekonomi, termasuk bermitra dengan BUMD tersebut, juga merasakan ada banyak hal yang belum transparan. Dia juga mendapat kabar, kalau di bank tersebut berlangsung kredit fiktif. Salah satunya ada terbongkar di Kabupaten Bulungan.
“Kalau kredit macet itu risiko bisnis. Tapi kalau kredit fiktif, ini jelas ada proyek yang tidak ada. Artinya ada pelanggaran serius dan kerugian nyata,” tegas Husni pada saat di wawancarai di kantornya, Senin (25/5/2026).
Sebagai catatan, kasus kredit fiktif Bankaltimtara terbongkar oleh Polda Kaltara dan saat ini para pelakunya menjalani proses hukum di pengadilan. Kasus katagori korupsi itu terjadi di Kabupaten Bulungan, dan diduga merugikan negara (daerah) sekitar Rp208 hingga Rp275,2 miliar.
Modus korupsi yang dilakukan adalah pengajuan 47 fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) menggunakan jaminan Surat Perintah Kerja (SPK) palsu atau fiktif yang mengatasnamakan lembaga pemerintah.
Husni mensinyalir masih ada kasus-kasus kredit fiktif di Bankaltimtara. Itu sebab ia sependapat dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang meminta jajaran direksi bank plat merah tersebut transparan kepada pemegang saham.
“DPRD itu memiliki fungsi pengawasan terhadap anggaran yang disalurkan pemprov kaltim. Termasuk yang menjadi penyertaan modal di bankaltimtara,” ucap politisi yang akrab dipanggil Ayub itu.
Ia mengkritisi minimnya akses DPRD terhadap Bankaltimtara, termasuk dalam proses seleksi direksi bank tersebut. Selama ini, DPRD hanya dilibatkan saat direksi bank memohon persetujuan penambahan modal saja.
“Seharusnya DPRD dilibatkan karena ini uang rakyat. Dengan keterlibatan DPRD, prosesnya bisa lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Husni menegaskan bahwa transparansi dalam proses seleksi direksi menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan kepemimpinan bank daerah berjalan profesional dan memiliki integritas.
Di sisi lain, ia juga menilai peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat penting dalam memastikan kualitas pimpinan Bank Kaltimtara, termasuk dalam aspek pengawasan terhadap sistem tata kelola dan manajemen risiko.
DPRD Kalimantan Timur, kata Husni, berharap ke depan Bankaltimtara dapat dikelola secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
”Langkah pembenahan itu dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memastikan bank daerah mampu memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan di Kalimantan Timur,” pungkasnya.
SANDI | WONG
Comments are closed.