BeritaKaltim.Co

Pengusaha Tambang Jangan Cuci Tangan

22EDY KURNIAWANSAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Masih banyak segudang persoalan Kaltim miliki. Seperti persoalan banjir menahun, kemacetan, bekas lubang galian perusahaan tambang hingga sampai kerusakan hutan. Khusus kerusakan hutan Benua Etam hingga kini terus meningkat, dan perlu mendapatkan perhatian serius.

“Hutan Kaltim perlu mendapatkan perhatian serius. Pemangku kebijakan hingga masyarakat harus bersama-sama berpartisipasi menumbuhkan kesadaran mencintai juga memperbaiki kondisi lingkungan,” kata Edy Kurniawan, Wakil Ketua Pansus pembahas Raperda tentang Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis DPRD Kaltim.

Data dari Panitia Kerja (Panja) Perambahan dan Perusakan Kawasan Hutan DPR, hutan seluas 1.118.032 hektare Kaltim mengalami kerusakan. Artinya sekitar 9,5 persen atau 12.906.664 hektare hutan dari total luas Kaltim 129.066,64 kilometer persegi rata dengan tanah.

Politikus PDI-Perjuangan ini mengecam keras pemanfaatan lahan Kaltim dengan cara serampangan demi meraup keuntungan semata. Tanpa melihat sedikit pun kondisi dan efek yang akan ditimbulkan perusakan alam semesta pada masa mendatang. Khususnya pada sektor pertambangan yang banyak memakan korban jiwa.

“Tidak boleh area luas wilayah lahan Kaltim ini dimanfaatkan oleh pengusaha atau investor tambang, lalu mereka seenaknya cuci tangan. Daerah-daerah murni rusak akibat tambang, sepenuhnya harus menjadi tanggung jawab pengusaha atau investor emas hitam, termasuk area perkebunan,” tegas Edy.

Melalui peraturan yang sedang digodok ini, Pansus mencoba menata dan menangani kembali perusahaan-perusahaan kayu terdahulu yang dianggap oleh masyarakat belum maksimal, terutama pada daerah aliran sungai.

“Semua kebijakan mengenai penanganan hutan dan lahan kritis harus dibarengi dengan stimulus pemerintah. Misal pemerintah mengadakan bibit pohon, menggerakan lembaga swadaya masyarakat perlu mendapatkan pengarahan. Selain itu semua perusahaan bergerak wilayah Kaltim wajib menyisihkan sekian persen hasil pendapatannya kepada CSR melakukan penanaman pohon dengan tujuan menjaga lingkungan tetap asri,” imbuh Ketua Komisi II DPRD Kaltim. #adv/rid/oke

Comments are closed.