SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim kembali menyusun jadwal kegiatan dewan dalam hal pelayanan kepada masyarakat tahun kerja 2016.
Rapat Banmus dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Syahrun, didampingi Ketua Banmus Ali Hamdi serta beberapa anggota DPRD lainnya yang tergabung dalam Banmus seperti Siti Qomariah, Rita Barito, Gunawarman, Muhammad Adam dan Safuad.
Dikemukakan Syahrun, revisi jadwal kegiatan dewan ini dalam rangka mengatur kinerja dewan dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Misalnya, kunjungan kerja ke lapangan dalam rangka monitoring proyek pembangunan, kunjungan ke mitra kerja luar daerah, sidak lapangan, hingga serap aspirasi langsung (reses).
“Jadwal dari Banmus ini sebagai acuan kerja seluruh anggota dewan. Penyusunannya harus serapi mungkin, agar tidak berbentrokan dengan agenda dewan lainnya,” kata Syahrun.
Juga dikatakan Ali Hamdi, dalam rapat juga disusun agenda berdasarkan prioritas kerja. Hal ini demi menjamin tidak adanya jadwal kerja yang akan bentrok, sehingga harus meninggalkan salah satu agenda.
Seluruh anggota wajib menjalankan jadwal ini tanpa terkecuali karena memang sesuai dengan tata tertib dewan. Selanjutnya, jika ada masukan jadwal agenda, baik dari komisi, fraksi, maupun personal maka jadwal Banmus berlaku elastis atau menyesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas yang ada.
“Usulan jadwal Banmus ini akan disahkan sesegera mungkin dalam rapat paripurna DPRD. Saya berharap, seluruh anggota DPRD menjalankan tugas mereka dengan serius demi menjamin kepentingan masyarakat Kaltim lebih baik ke depan,” kata Ali Hamdi. #adv/tos
Comments are closed.