BeritaKaltim.Co

Polres Berau Berhasil Selesaikan 301 Kasus 2015

Hanya tersisa 71 kasus yang menjadi PR tahun ini
Hanya tersisa 71 kasus yang menjadi PR tahun ini

Tanjung Redeb, BERITAKALTIM.COM – Dipenghujung tahun 2015, Polres Berau telah melakukan konferensi pers terkait penanganan kasus baik kejahatan konvensional, trans nasional, kekayaan Negara, maupun kejahatan berimplikasi kontijensi.Konfrensi pers tersebut di pimpin Kapolres Berau AKBP Anggie Yulianto Putro didampingi jajarannya dan para undangan yakni wartawan beberapa media, baik media cetak, media online maupun media elektronik Kamis (31/12/2015) lalu.

Kapolres Berau, AKBP Anggie Yulianto Putro dalam konferensi tersebut mengatakan dalam penanganan kasus kejahatan di Berau, Polres Berau telah bekerja dengan baik yang dibuktikan dengan turunnya beberapa trend kejahatan yang ada dari tahun sebelumnya.
“Kabupaten Berau semakin aman dan kondusif dari gangguan Kamtibmas, dimana tahun 2014 gangguan Kamtibmas yang terjadi sebanyak 517 kasus, di tahun 2015 gangguan Kamtibmas hanya 372 kasus. Dan di sisi penyelesaian perkara tahun 2015, Polres Berau juga semakin membaik jika dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya didampingi Wakapolres Berau, Kompol Agus Siswanto.
Lanjutnya, Di tahun 2014 Polres Berau hanya berhasil menyelesaikan sebanyak 416 kasus dan tersisa 101 kasus lagi yang jadi PR 2015. Kemudian, tahun 2015 Polres Berau berhasil menyelesaikan sebanyak 301 kasus, dengan hanya tersisa 71 kasus lagi yang jadi PR Polres Berau tahun 2016.
Grafik Kasus Narkotika 2015 (Kejahatan Trans Nasional)
Grafik Kasus Narkotika 2015 (Kejahatan Trans Nasional)

“Alhamdulillah, untuk gangguan Kamtibmas di Berau dari kejahatan konvensional dan kejahatan terhadap kekayaan negara bisa semakin menurun. Dan untuk kejahatan trans nasional yang menunjukkan trend kenaikan, dimana didominasi kejahatan penyalahgunaan narkotika atau psikotropika menandakan personil Kepolisian khususnya Polres Berau telah bekerja dengan giat dan baik, serta kejahatan berimplikasi kontinjensi yang juga mengalami kenaikan hanya berupa kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum yang berjalan aman dan tertib. Kemudian, sisa kasus yang belum terselesaikan, kami akan berupaya lebih baik lagi di tahun selanjutnya,” lanjut Anggie.

Kemudian, Anggie menjelaskan kejahatan yang mengalami penurunan yakni kejahatan konvensional yang terdiri dari 65 jenis kejahatan seperti perjudian, laka lantas, pencurian dengan kekerasan dan lainnya, dimana tahun 2014 ada 383 kasus menjadi 243 kasus tahun 2015. Dan itu juga diikuti dengan kejahatan terhadap kekayaan Negara yang terdiri dari 7 jenis kejahatan seperti korupsi, illegal logging, illegal oil dan lainnya juga menurun, jika tahun 2014 ada 45 kasus maka turun menjadi 23 kasus di 2015.
Sementara itu, Kejahatan yang mengalami kenaikan yakni kejahatan berimplikasi kontinjensi seperti konflik sara, konflik personil keamanan dan unjuk rasa, dimana kejahatan berimplikasi kontinjensi di tahun 2014 sebanyak 25 kasus menjadi 32 kasus tahun 2015 pada unjuk rasa aman. Dan juga kejahatan trans nasional, yang didominasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika atau psikotropika, dimana hingga 31 Desember 2015 sebanyak 69 kasus yang ditangani oleh Polres Berau. Jumlah itu bertambah jika dibandingkan dengan kejahatan trans nasional yang terjadi pada tahun 2014. Di mana, Polres Berau hanya mencatat sebanyak 49 kasus.
Data Laka Lantas 2015 dan 2015 (Kejahatan Konvensional Yang Menurun Drastis)
Data Laka Lantas 2015 dan 2015 (Kejahatan Konvensional Yang Menurun Drastis)

Namun dalam konferensi tersebut, Anggie menganggap peningkatan pada jumlah kejahatan khususnya di kejahatan trans nasional bukanlah sebuah masalah melainkan sebuah prestasi. Sebab itu menandakan personel Polres Berau dalam memerangi kejahatan trans nasional seperti penyalahgunaan narkotika di Berau telah bekerja keras dan giat.

“Dengan trend peningkatan itu, artinya personel Polres Berau telah bekerja lebih keras dan giat, sebab berhasil mengungkap pelaku peredaran narkotika dan membantu menyelesaikan permasalahan yang menjadi momok setiap penegak hukum serta mencegahnya merusak masyarakat khususnya pemuda di bumi batiwakkal ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam kejahatan konvensional yang mengalami penurunan drastis di tahun 2015 adalah pelanggaran lalu lintas. Jika tahun 2014 jumlah laka lantas sebanyak 114 kasus dengan korban meninggal dunia ada 31 jiwa, di tahun 2015 menurun menjadi 48 kasus dengan korban meninggal dunia ada 29 jiwa.
“Itu menjelas jika masyarakat Berau mulai sadar dalam berlalu lintas, sebab penyebab utama terjadinya laka lantas di Jalan ialah pelanggaran dalam berlalu lintas,” tutup Anggie. #HEL

Comments are closed.