TANJUNG SELOR, BERITAKALTIM.COM – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membangun kawasan industri pelabuhan internasional (KIPI) di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan, mulai dibidik oleh yang diduga makelar tanah.
Buktinya, sejak daerah itu direncanakan pemerintah daerah provinsi untuk dijadikan KIPI, kelompok-kelompok yang diduga makelar tanah tersebut, mulai keluar masuk kawasan itu dan mengklaim sebagai pemilik lahan dan sebagainya.
Bahkan, dikawasan tersebut dijumpai banyak patok-patok yang dipasang oleh kelompok tertentu yang mengklaim sebagai pemilik. Celakanya, di atas lokasi yang telah dicadangkan untuk pembangunan KIPI, diketahui banyak patok resmi yang dipasang pemerintah, hilang bahkan ada yang bergeser dari titik awal.
Hal itu ceritakan oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) 3 Mangkupadi, Saenong kepada Kepala Unit Pelabuhan Kelas III Tanjung Selor, Muhammad Nur Pae, disela kunjungannya di lokasi KIPI tersebut, Minggu (21/2/2016).
Selain banyak kelompok tertentu yang mengaku sebagai pemilik, mereka ini lanjut Ketua RT, mulai memasang tarif harga tanah di lokasi tersebut dengan harga fantastik. Sejatinya, harga yang mereka pasang sudah diatas harga Rp 500.000 per meter.
“Yang jadi pertanyaan, kenapa setelah lokasi ini dicadangkan untuk peruntukkan KIPI baru banyak yang datang memblok-blok lahan disini,” kata Ketua RT 3.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 3 Mangkupadi, Saenong, yang mendampingi Kepala Unit Pelabuhan Kelas Tanjung Selor, mengatakan, banyaknya patok batas lahan yang hilang di lokasi rencana pembangunan kawasan industri pelabuhan internasional ini, akibat ulah tangan jahil yang suka memindah-mindah patok. Termasuk, sebagian sengaja dicabut dan lokasi itu diklaim sebagai pemilik lahan.
“Patok banyak hilang karena ada oknum tertentu yang tidak suka KIPI dibangun diwilayah ini. Bahkan sekarang sudah banyak yang ngaku-ngaku sebagai pemilik lahan dan sebagainya,” cerita Saenong kepada Kepala Unit Pelabuhan Kelas III Tanjung Selor.
Sementara itu, Kepala Unit Pelabuhan Kelas III Tanjung Selor, Muhammad Nur Pae, mengatakan, tentang rencana pembangunan pelabuhan internasional di lokasi rencana kawasan industri harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar. Bentuk dukungan itu, diantaranya masyarakat harus mengeleminir terjadinya tumpang tindih lahan. Sehingga, tidak menuai persoalan yang justru memperlambat pembangunan yang telah dilakukan pemerintah.
Tentang rencana pemerintah membangunan KIPI, oleh Nur Pae mengatakan, rencana ini merupakan bagian dalam akselerasi pembangunan yang telah digerakkan pemerintah untuk memajukan Kaltara yang nota bene daerah baru. Hanya saja, akaselerasi pembangunan yang dilancarkan akan terhambat jika masyarakat, ikut menghalang-halangi baik dalam pembebasan lahan maupun bentuk lainnya.
“Kuncinya, kalau KIPI ini dibangun yang sejahtera kan masyarakat sekitar. Karena dia-lah yang berada langsung di lokasi tersebut,” ujar Nur Pae.
Selain itu, Nur Pae juga mengingatkan warga untuk tidak memanfaatkan mencari keuntungan pribadi di atas lahan yang telah dicadangkan pemerintah sebagai KIPI dengan cara mencaplok lalu menjualnya ke orang lain atau pengusaha. Pemerintahan di tingkat desa mesti berhati-hati dalam menerbitan surat keterangan tanah. Dan, tumpang tindih lahan harus dihindari.
Pembanunan KIPI lanjutnya, kelak akan banyak membawa berkah. Terutama pertumbuhan perekonomian baru di tengah masyarakat. Usaha-usaha kecil dan menengah akan tumbuh sendirinya di kawasan itu. Sebaliknya, KIPI ini akan jadi terhambat jika ada oknum-oknum tertentu yang telah menghambat melalui pencaplokan tanah di kawasan itu. Karena akan menuai masalah saat dilakukan pembebasan lahan. Ini harus dijaga betul. #Ism
Comments are closed.