NUNUKAN, BERITAKALTIM.COM – Satuan Tugas Pengamanan Wilayah Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia – Malaysia Yonif 521 Dadaha Yodha mengamankan 5 Warga Negara Malaysia yang merupakan anggota sindikat narkoba internasional yang bersembunyi di kebun sawit milik warga di wilayah perbatasan Desa Bambangan, Kabupaten Nunukan. Sebelumnya merupakan buron kepolisian di negara Malaysia.
Wakil Komandan Pos Sagas Pamtas Yonif 521 Dadaha Yodha, Sertu Rudyana mengatakan, penangkapan kelima anggota sindikat narkoba internasional tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya buron kasus narkoba yang akan menyeberang ke Indonesia.
“Ada masyarakat dari sebelah yang melapor ke kita, makanya kita mengantisipasi mereka lolos. Kita temukan mereka di daerah Sepadang, Bambangan. Kita temukan 5 orang yang mungkin menunggu jemputan, tetapi keduluan kita. Untuk memastikan, kita koordinasi dengan polisi sebelah dan ternyata benar mereka TO dari Malaysia,” ujarnya Minggu (06/03/2016).
Saat ini kelima bandar narkoba masing masing Zaenal Abubakar (42), Riswan bin Jaenal (22), Muhamad Zulkifli (19 ), Apdalif (15) yang merupakan warga Mentadak Baru Pulau Sebatik Malaysia dan Nasri Mustofa (38) merupakan warga Kualalumpur, ketika diperiksa petugas di pos Bambangan, alasan mereka memasuki Indonesia berubah-ubah.
“Tiga kali kita periksa, ada yang mengaku mau ke Bambangan, ada yang mengaku mau ke Mantikas, ada yang mengaku mau ke Tarakan untuk jual tanah warisan mau membuat paspor untuk kembali ke Malaysia,” imbuh Rudyana.
Selain kedapatan memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen, ketika diperiksa oleh Satgas Pamtas Yonif 521 Dadaha Yodha menemukan 13 bungkus sabu-sabu siap edar yang disembunyikan di dalam korek gas. Sabu-sabu tersebut sempat dibuang tersangka saat digiring petugas menuju Pos Satgas Pamtas. Kelima warga Malaysia beserta barang bukti (BB) berupa 13 bungkus sabu-sabu saat ini telah diserahkan ke kantor Kepolidian Resort Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
”Barangnya dibuang di dekat pos ketika akan ditangkap. Setelah diamankan, ada 13 bungkus sabu-sabu yang disembunyikan di dalam korek gas warna kuning,” ujar Rudyana.
Kejadiannya bermula pada Jumat (4/3/2016) sekira pukul 17.00 Wita, Pos Sagas Pamtas Yonif 521 Dadaha Yodha mendapat laporan dari masyarakat bahwa di perbatasan ada 5 orang yang duduk di sebelah jembatan kayu, diduga mereka merupakan buronan polisi Malaysia.
Lima belas menit kemudian, 5 orang anggota Satgas dipimpin Letda Hasanudin dengan anggota Sertu Rudyana, Kopda Wisnu, Praka Adi dan Praka Agung melaksanakan pengecekan ke TKP, ternyata ada sekelompok orang terduga bandar narkoba asal Malaysia tersebut masing-masing, Zaenal Abubakar (42) warga Mantadak Baru Malaysia, Riswan bin Jaenal (22) warga Mantadak Baru Malaysia, Muhamad Zulkifli (19) warga Mantadak Baru Malaysia, Apdalif (15) warga Mantadak Baru Malaysia dan Nasri mustofa (38) warga Kualalumpur Malaysia.
“Saat kami melaksanakan pemeriksaan, mereka semua tidak membawa surat-surat. Untuk meyakinkan bahwa mereka adalah buron Polisi Malaysia, kami koordinasi dengan Polisi Wallace Bay Malaysia utuk merapat ke perbatasan Sepadan Bambangan. Setelah berjumpa dengan Polisi Malaysia di perbatasan, ternyata mereka adalah buron yang memang dicari dan dilaksanakan pemeriksaan ulang dan ditemukan barang bukti 13 bungkus atau kurang lebih 1,3 gram narkoba jenis sabu-sabu,” terang Hasanudin.
Barang bukti beserta pelakunya diamankan di Pos Bambangan dan diserahkan ke Polsek Sebatik Barat. #din
Comments are closed.