BERITAKALTIM.CO- Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyoroti angka pencari kerja (Pencaker) di Kota Bontang yang cukup tinggi, namun tak sebanding dengan lowongan kerja (loker) yang tersedia.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, jumlah pencaker mencapai 2.015 orang per Januari-Maret 2023. Sedangkan lapangan pekerjaan hanya tersedia untuk 365 orang.
Menurutnya, ketimpangan permintaan dengan kesediaan ini harus menjadi catatan bagi pemerintah daerah dan persoalan ini dicarikan solusi yang tepat.
“Lowongan ini tidak sebanding dengan jumlah pencaker berarti jelas angka pengangguran di Bontang masih tinggi,” jelasnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Salah satunya, menurut Agus Haris, Pemerintah harus mempertegas lagi payung hukum yang tertuang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 1 Tahun 2009 terkait perekrutan tenaga kerja dan penempatan tenaga kerja.
“Sebenarnya soal angka tenaga kerja yang lebih tinggi dari lowongan kerja ini adalah permasalahan setiap daerah. Tapi bagaimana pemerintah bisa mengatasi hal itu? Perdanya kan sudah ada menyebutkan, yaitu perusahaan dan tempat usaha yang beroperasi di Bontang mengakomodir 75 persen harus tenaga lokal. Tapi di lapangan aturannya tidak dipertegas,” terangnya.
Lebih lanjut, poitikus partai Gerindra ini meminta pemkot melalui dinas terkait agar memperketat pengawasan secara rutin terhadap seluruh perusahaan dan mendata selurih jumlah karyawan industri yang ada di Bontang untuk mentaati aturan yang ada.
“Pemerintah kurang mendata. Padahal banyak laporan dari aktivis buruh banyak tenaga luar yang kerja, bukan main banyaknya itu perusahaan lingkup Pupuk Kaltim. Kita ambil contoh kecil aja ya, seperti perusahaan Samator kemarin itu,” tegasnya.
“Disnaker ini harus lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan. Didata semua perusahaan yang beroperasi kalau perlu tiap bulan jangan sampai lengah,” tukasnya. #
Reporter: Dahlia | Editor: charle | ADV/DPRD Bontang