BERITAKALTIM.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim atas suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang berakhir dengan penetapan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang digelar oleh KPU Kaltim di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman Samarinda, Kamis malam (6/2/2025).
Rudy Mas’ud dan Seno Aji kini resmi memegang mandat sebagai pasangan pemimpin yang akan memimpin Kaltim dalam lima tahun ke depan. Penetapan tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Kaltim, mengingat proses yang panjang dan penuh tantangan yang harus dilalui dalam Pilkada ini.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyampaikan rasa bangganya atas langkah cepat yang dilakukan oleh KPU Kaltim setelah penetapan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu malam, 5 Februari 2025.
“Setelah menunggu hasil penetapan oleh MK, KPU Kaltim bergerak sangat cepat untuk langsung menggelar rapat pleno pada malam ini,” ujar Akmal Malik.
Menurut Akmal, respons cepat KPU Kaltim patut diacungi jempol karena tidak hanya menunggu keputusan dari MK, tetapi juga langsung berkonsultasi dengan KPU RI untuk memastikan kelancaran proses penetapan.
“Ini luar biasa, setelah penetapan di MK, KPU Kaltim langsung bergerak cepat dan berkonsultasi dengan KPU RI, sehingga kita dapat melaksanakan penetapan kepala daerah di level KPU Provinsi malam ini juga,” tambahnya.
Akmal Malik juga mengungkapkan langkah-langkah yang akan diambil setelah penetapan pasangan terpilih.
“Setelah pleno penetapan ini, besok akan dilanjutkan dengan rapat paripurna di DPRD Provinsi Kaltim. Setelah itu, kami akan menerima hasilnya dari DPRD, dan Insyaallah besok juga akan langsung kami usulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelasnya.
Meskipun proses administrasi sudah berjalan lancar, Pj Gubernur Kaltim menekankan pentingnya percepatan pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
“Kami berharap pelantikan dapat dilaksanakan secepatnya, dan rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025. Namun, kami hanya bisa menunggu keputusan lebih lanjut, karena pelantikan ini merupakan kewenangan Presiden Republik Indonesia,” ungkap Akmal Malik.
Pelantikan pada tanggal 20 Februari ini, menurutnya, masih dalam tahap usulan, dan Kaltim menunggu persetujuan dari Presiden RI. Akmal Malik berharap keputusan terkait pelantikan dapat segera diterima, sehingga Rudy Mas’ud dan Seno Aji dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pemimpin baru Kaltim.
Dengan adanya penetapan ini, Akmal Malik mengungkapkan harapannya agar Kaltim semakin maju di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
“Kami sangat berharap, dengan adanya pasangan terpilih ini, Kaltim akan semakin maju dan sejahtera. Kami akan terus mendukung dan memfasilitasi segala proses yang diperlukan, agar pemerintahan baru dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. #
Reporter : Yani | Editor : Wong
Comments are closed.