BeritaKaltim.Co

Pentingnya Raperda Pengarusutamaan Gender di Kota Balikpapan

BERITAKALTIM.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna pada Senin, 26 Mei 2025, di Gedung Parkir Lantai 8 Kantor DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri.

Alwi menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahap awal pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pengarusutamaan gender adalah strategi pembangunan yang mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi kebijakan dan program,” kata Alwi.

Menurutnya, langkah ini penting guna mencapai kesetaraan dan keadilan gender, memastikan perempuan dan laki-laki memiliki akses yang sama terhadap sumber daya, manfaat pembangunan, serta pengambilan keputusan. Pemerintah Kota Balikpapan menunjukkan komitmennya dengan mulai menyusun kebijakan dan regulasi untuk mendukung PUG.

Sementara itu, terkait perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Alwi menjelaskan bahwa sebelumnya perubahan ini tidak termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Namun, karena terdapat sejumlah muatan penting yang perlu disesuaikan untuk menunjang peningkatan pendapatan daerah, Pemkot Balikpapan mengusulkan revisi tersebut melalui surat resmi bernomor 180/141/HUK.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan pentingnya PUG dimasukkan dalam regulasi daerah. Ia menyatakan bahwa meskipun di tingkat nasional sudah ada kebijakan seperti kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pemilu, daerah juga perlu membuat aturan serupa untuk membuka ruang partisipasi gender yang lebih luas.

“Potensinya selalu ada, dan ini bukan hanya soal pemilu. Kita ingin semua regulasi memperhatikan partisipasi aktif perempuan. Ini sangat penting agar pembangunan tidak hanya didominasi kalangan tertentu, terutama laki-laki,” ujar Andi.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi ini merupakan bentuk turunan dari kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), dan sangat mendesak untuk segera diterapkan di daerah.

Pembahasan dua raperda ini, DPRD Balikpapan berupaya memastikan pembangunan kota ke depan berjalan lebih inklusif, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh warga tanpa diskriminasi gender. #

Reporter: Niken | Editor: Wong

Comments are closed.