BeritaKaltim.Co

Pemkab Berau Hibahkan Lahan dan Bangunan ke KPU

TANJUNG REDEB, beritakaltim.co– Pemerintah Kabupaten Berau menghibahkan asset berupa lahan dan bangunan di Jalan Pemuda ke Komisi Pengawas Pemilu (KPU) Berau. Penyerahan asset ini disampaikan l Bupati Berau, H Muharram S.Pd MM kepada Ketua KPU Berau, Budi Harianto, Rabu (31/7) kemarin, di Hotel Grand Parama.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan asset ini. Diharapkan dengan adanya asset ini bakal memaksimalkan kinerja KPU kedepannya.

“Sebelumnya kita hanya pinjam saja. Setelah diserahkan sepenuhnya, kita bisa mengajukan program kepada KPU Pusat untuk pembenahan asset ini,” jelasnya.

Budi juga mengatakan bahwa selama ini pemerintah daerah telah memberikan dukungan penuh terhadap kinerja KPU. Diharapkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat dipertahankan terus kedepannya. Sehingga program-program kerja yang akan dijalankan bisa terlaksana dengan maksimal.

Sementara itu Bupati Muharram menegaskan kalau pemerintah daerah memberikan ruang kepada mitra kerja dalam menjalankan tugas-tugas yang ada termasuk organisasi vertikal. Tentu dengan sinergi yang baik akan menciptakan iklim yang kondusif dan aman. “Kita siap memberikan dukungan penuh kepada seluruhnya sesuai dengan kemampuan yang kita miliki,” tegasnya.

Pihaknya juga menyampaikan dengan diserahkannya asset ini diharapkan bisa mendorong peningkatan kinerja KPU. Muharram juga mendorong agar KPU secepatnya bisa melakukan pembenahan terhadap asset yang telah diserahkan tersebut. “Sebelumnya masih pinjam pakai saja, kemungkinan KPU Pusat belum bisa membantu dalam rehab gedung tersebut. Karena ini sudah diserahkan sepenuhnya, diharapkan bisa secepatnya untuk dibenahi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Muharram mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir ada beberapa asset daerah yang telah diserahkan ke organisasi vertikal, salah satunya Bandara Kalimarau. Ia menilai, dengan penyerahan asset tersebut tentu membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan dan perawatannya.

“Selama jelas dan tidak bertentangan dengan hukum, kita tentu bekerja sama. Sehingga peruntukan asset ini bisa lebih jelas dan maksimal dijalankan. Pemerintah memberikan ruang bagi organisasi lain dalam mendorong peningkatan kinerjanya,” pungkasnya. #

Comments are closed.