BeritaKaltim.Co

Oknum Pegawai Rutan Sempaja Samarinda Ketangkap BNN Selundupkan Narkoba

kompol daud (baju putih) saat memusnahkan BB sabu 2SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Dugaan rumah tahanan dijadikan sarang Narkoba kembali berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Selasa (17/02/2015) sore. Rutan yang terbongkar kedoknya ini yakni rumah tahanan Sempaja Jalan Wahid hasyim II Samarinda Utara. Bahkan kasus terakhir ini melibatkan oknum pegawai Rutan bernama Sultan.

Kronologis pengungkapan ini bermula dari pengintaian petugas BNN disekitar Rutan Sempaja. Hal itu dilakukan berdasarkan informasi warga yang meyakini Rutan tersebut dijadikan sarang peredaran Narkoba yang melibatkan pegawai Rutan.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi warga terkait dugaan rumah tahanan dijadikan sarang peredaran narkoba yang melibatkan pegawai rutan dan narapidana,” kata Kompol Daud, Kepala seksi penindakan BNNP Kaltim saat menerangkan keberhasilannya membongkar sindikat narkoba di dalam rutan.

Menurutnya, petugas yang melakukan pengintaian melihat seorang petugas yang berjaga di posko 1 melempar sesuatu pada seorang taping (tahanan pendamping) bernama Fani yang masih menjalani hukuman selama 7 tahun penjara. Karena curiga, petugas segera menggeledah taping tersebut dan menemukan sebungkus narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 gram.

Selanjutnya, untuk mengetahui asal barang, petugas pun langsung menggeledah sel tahanan di blok Jupiter kamar nomor 11 yang diduga sel asal barang terlarang ini. Hanya saja petugas tidak menemukan barang bukti sabu. Akan tetapi, petugas menemukan buku catatan penjualan sabu beromzet ratusan juta rupiah dari seorang napi bernama Zaka yang menjalani hukuman 7 tahun untuk kasus serupa.

“Begitu menemukan barang bukti dari seorang taping, petugas langsung menggeledah blok Jupiter nomor 11 yang diduga tempat penyimpanan barang. Di situ petugas tidak menemukan barang bukti sabu namun petugas menemukan buku catatan penjualan dari seorang napi bernama Zaka. Dari buku tersebut diketahui omzet penjualan yang dilakukan pelaku mencapai ratusan juta rupiah,” tambah Kompol Daud pada beritakaltim.com.

Untuk mengungkap sindikat narkoba dari dalam rumah tahanan ini, ketiga pelaku kini digelandang ke BNNP Kaltim untuk diperiksa. Petugas juga masih mengumpulkan data termasuk buku tabungan pelaku. Ada dugaan, sindikat ini tidak hanya melibatkan seorang petugas lantaran buku catatan pelaku sangat mudah didapatkan dari dalam sel tahanan. #Ahz

Leave A Reply

Your email address will not be published.