SAMARINDA,BERITAKALTIM.com – Dalam upaya meningkatkan akses jalan lebih baik, pemerintah provinsi bersama kepala daerah terus berupaya merumuskan hal-hal apa saja yang dirasa perlu untuk dilakukan. Termasuk mengajukan anggaran pendanaan kepada pemerintah pusat. Terlebih, akses jalan yang perlu dibenahi berstatus jalan Nasional.Menanggapi hal ini, Syafruddin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim mengatakan, dengan panjang 84 kilometer, jalur Samarinda – Bontang yang menjadi satu-satunya jalan penghubung ibu kota provinsi dengan wilayah utara Kaltim tak pernah berfisik mulus dan terkesan tak layak dilalui. Meski perbaikan selalu dilakukan tiap tahun, karena sifatnya jalan nasional, maka pendanaan akan perbaikan jalan ini dibiayai oleh pemerintah pusat. Sayangnya, gelontoran dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 30 sampai dengan 40 miliar untuk mendanai perbaikan jalan ini dirasa tak cukup.
“Dengan anggaran sejumlah itu, hanya cukup untuk tambal sulam. Itu pun tak semua, hanya sebagian kecil yang bisa ditambal,” kata Syafruddin.
Komisi III sendiri, urai Syafruddin, telah melakukan pelbagai upaya, dengan mendesak pemerintah pusat untuk mendambah pendanaan perbaikan jalur ini. Karena sifatnya jalan nasional maka pemerintah provinsi tak kuasa mengucurkan dana melalui APBD, sehingga pendanaan untuk perbaikan ini hanya bersumber dari APBN.
“Dari pertemuan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI telah ada indikasi jika pendanaan akan proyek perbaikan ini akan ditambah jumlahnya. Jauh lebih besar daripada yang sekarang,” kata Syafruddin.
Selanjutnya, perbaikan pada jalur ini tak lagi menggunakan media aspal. Peningkatan jalan berupa rigid pavement (cor) akan dilakukan sepanjang media jalan. Tak tanggung-tanggung, dana APBN sebesar 750 miliar siap dialokasikan demi menunjang akses jalan ini lebih baik. Rancananya, pada APBD Perubahan 2015 proyek perbaikan jalan ini akan dilakukan dengan anggaran tahun jamak. Sehingga bisa leluasa dikerjakan karena waktu kerja yang panjang.
“DPRD Kaltim akan terus melakukan mediasi dengan pemerintah pusat terkait pendanaan ini. Karena sudah mendapat sinyal baik, maka harus segera dibuat rekapitulasi anggaran yang dibutuhkan. Karena sifatnya selaku penghubung antar wilayah, maka akses jalan yang baik akan menggenjot peningkatan arus kendaraan yang melintas, yang berimplikasi pada lancarnya distribusi barang dan jasa sehingga berpotensi menambah pendapatan daerah,” urai legislator Partai Kebangkitan Bangsa ini. (adv/tos/oke)
Teks foto: syafrudin