BONTANG, BERITAKALTIM.com – Jangan dikira kuburan hanya sekadar menjadi tempat peristirahatan terakhir. Di Bontang, Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pasukan Mencegah Kebakaran (DKP-PMK), mengusulkan seluruh petak pemakaman umum ditarik retribusi. Dalilnya, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Kepala Bidang Pertamanan DKP-PMK Bontang, Anwar Sadat, saat ini naskah akademisnya sudah selesai pasca dikerjakan tahun lalu oleh Institut Pertanian Bogor (ITB). Nah, hasilnya akan diberikan kepada DPRD Bontang untuk dijadikan pijakan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Dalil lain dari regulasi ini adalah, karena DKP-PMK tidak memiliki anggaran khusus untuk biaya perawatan makam di Kota Taman. Makanya, beban ini justru bergantung kepada kas DKP-PMK.
“Seperti peralatan gali kubur, kebersihan, sampai perawatan rumput. Semua dibiayai sama DKP-PMK,” ujar Anwar. #fs