BeritaKaltim.Co

Basri Rase Sebut Kesalahan Fatal Ada Anggaran yang Dirasionalisasi Muncul Kembali

bontang BASRI RASE webBONTANG, BERITAKALTIM.com – Ketua Fraksi Hanura Basri Rase mengaku belum melihat secara detail isi rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun Anggaran 2014. Dirinya juga masih akan membaca risalah sidang paripurna rekomendasi LKPj Walikota dan akan mengecek kebenaran anggaran Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi & UMKM yang tak sesuai dengan kesepakatan.

“Belum. Saya masih belum membaca. Itu masih ada di meja. Memang ada sempat interupsi dari teman-teman menanyakan soal itu (anggaran Disperindagkop & UMKM). Tapi saya belum bisa berkomentar banyak, karena laporannya belum saya baca,” katanya.

Meski begitu, Basri mengungkapkan bahwa adalah kesalahan fatal ketika eksekutif berani mengembalikan anggaran yang terkena rasionalisasi. Itu sama saja eksekutif tidak menghargai kerja Badan Anggaran (Banggar) yang memanggil satu per satu dinas sebelum kemudian anggaran disahkan.

“Itu kesalahan fatal. Saya akan segera membaca berkasnya. Bagi kami itu masalah yang sangat urgensi untuk dibahas,” kata dia.

Secepatnya, kata Basri, dirinya akan membahas itu bersama dengan anggota fraksi lainnya. Hanura, kata dia, akan berada di barisan paling depan yang menyatakan keberatan dengan sikap eksekutif itu. Bagi mereka, rasionalisasi anggaran adalah upaya penghematan dengan mengalokasikan dana berlebih SKPD ke pos anggaran lain yang dianggap lebih potensial untuk digarap.

“Segera akan dirapatkan. Tentunya kami harus menguasai bahan dulu sebelum mengambil sikap. Secepatnya begitu ada kesimpulan dari kami (Hanura), akan saya kabari,” imbuhnya.

Basri sendiri merupakan salah satu anggota Badan Anggaran bersama dengan 11 anggota DPRD lainnya. Banggar DPRD adalah salah satu alat kelengkapan DPRD (AKD) yang memiliki peran sangat vital dalam pembahasan dan pengesahan anggaran. Bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Banggar melakukan pembahasan awal, melakukan rasionalisasi dan kemudian mengesahkan anggaran menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sebelumnya diwartakan, dalam Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPj Walikota, sejumlah anggota DPRD melakukan interupsi terkait anggaran Disperindagkop yang tak sesuai dengan rasionalisasi. Ketua Fraksi Nasdem Bakhtiar Wakkang menyebut bahwa anggaran Disperindagkop kembali ke usulan awal sebelum rasionalisasi yakni sebesar Rp 21 miliar.

“Padahal angka yang telah dirasionalisasi Rp 15 miliar. Kok bisa kembali ke usulan awal. Lalu untuk apa ada pembahasan bersama Banggar. Ini dana siluman namanya,” katanya, di depan Walikota Adi Darma saat menginterupsi paripurna tersebut. #fs

Leave A Reply

Your email address will not be published.