BERITAKALTIM,COM –Berau resmi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2014 pada Kamis (28/5) lalu, Anggota DPRD Kaltim Rusianto mengapresiasi capaian prestasi tersebut.
Ia mengingatkan agar predikat itu wajib dipertahankan seterusnya. Politikus Gerindra asal Daerah Pemilihan V Bontang, Kutai Timur dan Berau ini meminta kepada Pemkab Berau memperhatikan status dan penggunaan asset yang dimiliki pemkab. “Capaian ini sudah baik, karena memang sesuai dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan. Tapi asset pemerintah yang digunakan oleh BUMD ataupun mitra pemerintah lainnya harus diperjelas statusnya,” katanya.
Rusianto menyebutkan, ada beberapa asset pemkab yang status penggunaannya dinilai belum jelas. Seperti bantuan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). “Apakah lahannya sistemnya sewa ataukah hibah? Ini harus diperjelas, begitupun jika ada asset-aset lain yang masih “abu-abu” statusnya,” sebut Rusianto.
Status asset itu menurutnya banyak berkaitan dengan hukum maupun dari sisi keamanan kepemilikan asset. Asset yang statusnya tidak jelas akan menghambat kemajuan, seperti asset lahan yang digunakan lembaga negara bisa terhambat kemajuannya apabila status lahan milik pemkab sementara dana pusat tidak dimungkinkan dalam pembangunan fisik didalamnya. “Asset pemkab harus diperjelas semuanya, disamping opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah dikejar Pemkab selama 4 tahun ini. Tugas Pemkab masih ada untuk memperjelas dan mengamankan asset,” urai Rusianto. (adv/lia/dhi)